51 WARBIN RUTAN KELAS II B DEMAK DAPAT REMISI HUT KEMERDEKAAN RI KE 75

 

Jatengtime.com-Demak-Sebanyak 51 orang Warbin (Warga Binaan) Rutan Kelas II B Demak mendapat Remisi pengurangan masa pidana dari pemerintah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Remisi yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: Pas-931.PK.01.01.02 Tahun 2020 tentang Pemeberian Remisi Umum (RU) Umum 17 Agustus tahun 2020 kepada narapidana terkait pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum Dan Hak Azazi manusia, disambut gembira tidak hanya bagi 51 Warbin yang mendapat Remisi, namun juga di sambut gembira seluruh Warbin dan jajaran Rutan II B Demak.

Kepala Rutan Kelas II B Demak Riski Burhannudin, A.Md.,IP.,S.Sos.,M.Si di sela-sela memberikan wejangan kepada perwakilan Warbin yang mendapat Remisi usai mengadakan upacara 17 Agustus secara sederhana, Senin (17/8/2020) menyatakan Warbin yang mendapat Remisi dari pemerintah adalah salah satu hak para Warbin yang sudah mengikuti beberapa tahapan selama mereka menjadi warga binaan Rutan.

“ Mendapat Remisi di hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia dan juga di hari-hari penting Nasional lainya adalah hak para Warbin. Namun demikian untuk mendapatkan Remisi tentunya sesuai aturan dan ketentuan harus telah mengikuti tahapan dan penilaian seperti berkelakuan baik selama menjadi warga binaan. Dan untuk mendapatkan Remisi, para Warbin tidak dibenarkan ada upaya semacam suap dan sebagainya. Artinya untuk mendapatkan Remisi, semua gratis, nol rupiah…” kata Riski.

Dalam acara yang dikemas dengan sederhana (lesehan) namun tetap menerapkan protokol kesehatan, Riski berpesan agar Warbin yang mendapat Remisi untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, selalu rendah diri, jaga kesehatan, kebersihan dan tetap menjadi warga binaan yang baik serta tidak lupa memberi semangat kepada Warbin yang belum mendapat Remisi agar di waktu dan kesempatan bisa mendapat Remisi.

“ Saya hanya bisa berpesan kepada saudara-saudaraku, setelah mendapat Remisi ini, senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, semankin besyukur, selalu rendah diri, jaga kesehatan, tetap tegakan protokoler kesehatan, jaga kebersihan, tetap menjadi warga binaan yang baik serta tidak lupa memberi semangat kepada Warbin yang belum mendapat Remisi agar di waktu dan lain kesempatan bisa mendapat Remisi…” tuturnya.