PEMPROV DKI SOMASI ARTIS FTV IKE MUTI DI TOLAK PROYEK KARENA UNGGAH FOTO PRESIDEN JOKOWI

Jatengtime.com-Jakarta-Pemprov DKI jakarta melalui akun resmi Twitter @DKIJakarta melayangkan somasi terhadap artis MTV Ike Muti yang mengaku ditolak bergabung dalam proyek web series Pemprov DKI Jakarta karena unggah foto Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Ike Muti dalam akun Instagram @ikemutia16 mengaku mendapatkan tawaran untuk bergabung dalam sebuah FTV yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan tetapi dengan syarat menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya.

Syarat menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya tersebut dinilai Ike yang dijuluki Ratu FTV sangat tidak masuk akal.

“ Kok rasanya nggak profesional banget hanya karena proyek tersebut akan bekerjasama dengan klien dari #pemdadki “ kata Ike Muti.

Ike dinilai sebagai seorang pendukung Jokowi garis keras sehingga tak lolos bergabung dalam proyek tersebut.

“ Menurut mereka saya @jokowi banget, makanya saya nggak terpilih di proyek #pemdadki itu. Waw “ ungkap Ike.

Ike menegaskan bahwa dia memiliki hak untuk mengunggah foto siapapun ke dalam akun media sosial miliknya, termasuk mengunggah foto Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Ratu FTV uang cantik ini juga menyindir bahwa proyek yang dikerjakan tersebut masih berada di wilayah hukum Indonesia dengan presidennya Jokowi, sehingga tidak pantas tim proyek mendiskriminasi seperti tersebut.

“ Jadi wajib hukumnya kita menghormati beliau (Presiden Jokowi)…” tegasnya.

Surat somasi Pemprov DKI yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, memberikan tenggat waktu 2×24 jam terhitung mulai Jumat (31/7/2020) kepada Ike Muti untuk menunjukkan bukti ucapannya.

Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada saudara atas isi posting saudara di Instagram yang tidak faktual. Harap diterima dengan baik. kami tunggu tindak lanjutnya “tulis akun resmi DKI Jakarta.

Pemprov DKI jakarta menegaskan klaim Ike Muti ditolak bergabung dalam web series dengan klien Pemprov DKI Jakarta tersebut adalah klaim yang tidak benar dan Pemprov DKI merasa dirugikan atas klaim tersebut.

Isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan…” lanjutnya.

Pemprov DKI minta Ike Muti untuk menjelaskan nama proyek dan penanggungjawab proyek yang dimaksud serta menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruhnya menghapus foto-foto Jokowi di akun media sosial miliknya.

Tunjukkan butki komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus foto anda dengan Presiden Joko Widodo “ ungkapnya.

Jika dalam waktu 2×24 jam Ike Muti tak menjawab somasi maka Pemprov DKI jakarta akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana…” tegasnya.