FAHIRA MINTA MA’AF TERKAIT CUITAN HOAKS CORONA, NETIZEN : AHOK JUGA MINTA MA’AF TETAP DIHUKUM

Jatengtime.com-Jakarta-Setelah sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait cuitannya Twitter soal virus Corona , Fahira Idris, anggota DPD-RI, Jum’at (6/3/2020) baru memenuhi panggilan dan diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber, lantai 16 gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan membenarkan, Fahira Idris sedang diperiksa dan penyidik sedang meminta klarifikasi terkait pelaporan terhadap Fahira.

“ Iya benar, Fahira sedang klarifikasi di penyidik, Dit Siber Bareskrim…” kata Asep.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam dengan 15 pertanyaan seputar sumber berita dan data cuitan tersebut di Bareskrim Polri, sekitar pukul 20.40 WIB Fahira meninggalkan gedung Bareskrim.

Fahira meminta ma’af dan menyatakan tak ada niat membuat gaduh lewat cuitanya :

“Astagfirullah BIKIN KAGET! Ada 136 Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di #Indonesia – DKI Jakarta 35 orang, Bali 21 orang, Jateng 13 Orang, Kepri 11 orang, Jabar 9 orang, Jatim 10 orang, Banten 5 oang, Sulut 6 orang, Jogya 6 orang, Kaltim 3 orang ”

“ Kalau ada pihak yang salah mengerti, juga yang tidak mengerti, saya mohon ma’af. Karena pasti dengan adanya postingan itu, ada yang salah mengartikan atau salah mengerti, saya mohon maaf. Tidak ada niat membuat gaduh, saya minta ma’af jika dianggap membuat gaduh…” ujarnya.

Fahira juga menyatakan membatalkan rencana membuat laporan balik. Dengan alasan melaporkan balik hanya akan memperpanjang masalah.

“ Nggak jadi, saya nggak mau memperpanjang masalah itu. Saya pingin kita mendingan fokus bantu pemerintah bagaimana caranya menanggulangi virus Corona…” kilahnya.

Ahok dulu juga minta ma’af, tapi tetap dihukum.

Permintaan ma’af Fahira Idris terkait cuitanya tentang virus Corona langsung ramai ditanggapi netizen di dunia maya dengan menyebut :
“ Ahok dulu juga minta ma’af, tapi tetap dihukum “

Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (1/3/2020) karena cuitanya yang tanpa alasan dan sumber yang jelas dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Kepada wartawan, Senin (2/3/2020) Muannas menyatakan cuitan Fahira lewat akun twitternya dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan.

“ Yang bersangkutan dilaporkan terkait berita bohong soal adanya pengawasan virus Corona di berbagai wilayah di Indonesia yang diunggah pemilik akun Twitter Fahira Idris dalam laman media sosialnya ini telah menimbulkan kegaduhan dan meresahkan. Konten itu sempat diprotes netizen, bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #tangkapfahiraidris…”  jelas Muannas.

Mengetahui dirinya dilaporkan, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya ganti mempertanyakan dimana letak hoaks cuitannya itu kepada pelapor.

“ Letak hoaks-nya di mana…? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud “ dalam pengawasan “ tidak lain adalah “ suspect “ dan tidak berarti “ positif terinfeksi virus Corona COVID-19 “. Dan faktanya, jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com…“ memang “ terdapat 136 pasien dalam pengawasan Corona, yang sekali lagi adalah suspect…” kata Fahira Idris.

Fahira juga sempat menyatakan akan membuat laporan balik.

“ Tidak ada satupun kalimat baik oleh tribunnews ataupun saya yang mengatakan bahwa sudah ada pasien positif Corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka digoreng bahwa saya menginformasikan bahwa sudah ada kasus Corona di Indonesia, dan sekarang mau dilaporkan polisi. Kan aneh…Ya silakan saja, saya akan hadapi. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoaks…” kilahnya.