SEORANG PELAJAR DI JAKARTA BARAT DI GULUNG KARENA TIMBUN MASKER

Jatengtiem.com-Jakarta-Seorang pelajar berinisial TVH (19) pelaku penimbunan masker, digulung Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Royal Mediterania, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Rabu (4/3/2020) kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang penimbun masker yang masih bersetatus pelajar.

“ Benar, kita amankan satu orang. Kita akan periksa dengan inisial TVH ini. Umurnya 19 tahun. Dia masih pelajar. Pelaku menjual masker melalui on-line di media sosial dengan menampilkan foto-foto yang ada melalui Instagram-nya, kemudian menjual melalui WhatsApp…” ungkap Yusri.

TVH biasa menjual masker melalui akun media sosial dengan menampilkan banyak foto masker lantas menjualnya via WhatsApp.

Penangkapan penimbun masker yang masih berstatus pelajar ini berawal laporan seseorang yang menjual masker dengan harga Rp 300.000-350.000 di salah satu akun Instagram.

Dari kamar pelaku, Polisi berhasil menemukan 350 pak dus masker dengan berbagai merek, pelaku biasa mengambil keuntungan Rp 10.000-15.000 per dus. Harga yang dipatok senilai Rp 310.000-315.000.

Pelaku pelaku telah beraksi selama sebulan dengan modus membeli dan mengumpulkan masker kemudian menjualnya lagi lewat on-line bagi yang memesan.

“ Pelaku membeli (masker) seharga sekitar Rp 300 ribu per dus. Satu dus dia jual Rp 310 ribu sampai Rp 315 ribu. Dia jual melalui online kepada yang membutuhkan…” imbuh Yusri.

Saat ini Polisi masih mengejar rekanan pelaku yang menjual masker dari tangan ke tangan. Pelaku akan dijerat UU Perdagangan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun dan denda sekitar Rp 50 miliar.