JOKOWI SEBUT “ ISIS EKS WNI “, TANDA DICABUT STATUS WARGA NEGARA BAGI 689 MANTAN ISIS ASAL INDONESIA

Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020) menyebut 689 WNI itu sebagai ISIS “ eks WNI “.

Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI…” kata Jokowi

Namun Jokowi tidak menjelaskan lebih lanjut kalimat ISIS eks WNI berkaitan dengan pencabutan status kewarganegaraan bagi 689 orang yang menjadi anggota kombatan atau Mantan Teroris (Foreign Terrorist Fighters-FTF) di Suriah.

Jokowi menegaskan, Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan pada Rapat Terbatas dengan Kementerian terkait, Selasa (11/2/202) kemarin dengan mempertimbangkan faktor keamanan bagi 260 juta lebih penduduk Indonesia.

Langkah berikutnya, Presiden Jokowi meminta agar 689 warga ISIS eks WNI diidentifikasi satu per satu untuk mengetahui identitasnya secara lengkap dengan tujuan pemerintah dapat mengantisipasi jika ada warga eks ISIS yang menyusup masuk ke Indonesia dan menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.

“ Nama, siapa dan berasal dari mana sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan…” kata Jokowi.

Kemungkinan bila diputuskan ada penanganan kusus bagi anak-anak WNI yang berumur di bawah umur 10 tahun yang termasuk eks ISIS, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan anak-anak eks ISIS akan menjalani program kontra radikalisasi ketat dengan alasan anak-anak tersebut beda dengan orang dewasa yang ikut program deradikalisasi.

Namun demikian jika memang diputuskan ada penanganan kusus bagi anak-anak tersebut, teknis pelaksanaan program kontra radikalisasi bagi anak-anak itu masih akan dibahas lebih lanjut.

“ Anak-anak bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun kan belum ngerti. Jadi kalau merujuk istilah UU dilakukan kontra radikalisasi…” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah pasti berapa anak-anak WNI eks ISIS. Sementara data yang diperoleh pemerintah berdasarkan data CIA (Central Intellegence Agency/ agen rahasia) Amerika, ada 689 ISIS eks WNI termasuk anak-anak yang tersebar di sejumlah wilayah negara timur tengah.

Data dari CIA tersebut lanjut Mahfud, oleh pemerintah Indonesia masih akan dilengkapi dan diverifikasi kembali. walaupun sebelumnya pemerintah sudah memegang data dari ICRP (Indonesian Conference on Religions and Peace) yang kemudian dilengkapi dengan data dari CIA.

ICRP adalah sebuah organisasi dan yayasan berbadan hukum yang bersifat non-sektarian, non-profit, non-pemerintah, dan independen, berkedudukan di Jalan Cempaka Putih Barat XXI No. 34 Jakarta Pusat.

ICRP bersama berbagai lembaga dan individu yang peduli memperjuangkan pluralisme dan perdamaian, lebih mempertegas upaya-upaya tersebut demi menegakkan keadilan dalam berbagai perspektif gender, HAM, kehidupan beragama, ekonomi, sosial, dan politik.

ICRP turut aktif mengembangkan studi perdamaian dan resolusi konflik, serta memperjuangkan hak-hak sipil, kebebasan beragama, dan berkeyakinan.