JOKOWI PERINTAHKAN KAPOLRI DAN MENKOPOLHUKAM TINDAK TEGAS PELAKU INTOLERAN

Jatengtime.com-Jakarta-Aksi intolerans terkait pembangunan rumah ibadah di sejumlah daerah di Indonesia diam-diam diperhatikan Presiden Joko Widodo.

Bahkan secara khusus, Jokowi menanggapi dengan keras, protes terhadap pembangunan Gereja Santo Josep di Tanjung Balai Karimun.

Termasuk perusakan balai pertemuan yang menjadi mussola di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, tak luput dari perhatian kusus Jokowi.

Jokowi tidak tinggal diam atau pura-pura tidak mampu mengatasi intoleransi seperti yang ditudingkan beberapa pihak. Di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020), Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa konstitusi Indonesia menjamin setiap warga untuk bebas memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.

“ Ini masalah intoleransi. Saya berkali-kali sampaikan, konstitusi kita menjamin kemerdekaan setiap penduduknya untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing…” tegas Jokowi.

Tindakan tegas mantan Wali Kota Solo disusul dengan memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis “ Untuk menindak tegas siapa pun yang bersikap intoleran “.

Saya perintahkan Menkopolhukam dan Kapolri untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan tindak tegas siapa saja, kelompok atau masyarakat yang mengganggu, sesuai dengan jaminan konstitusi…” kata Jokowi.

Perintah presiden kepada Menkopolhukam dan Kapolri dilakukan lantaran daerah dianggap daerah tidak/belum mampu menyelesaikan permasalahan intoleran, sehingga permasalahan diselesaikan oleh pemerintah pusat.

“ Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini. Tapi saya lihat karena tak ada pergerakan di daerah. Saya perintahkan Menkopolhukam, Kapolri, tindak tegas. Harus diselesaikan baik berkaitan dengan gereja di Tanjung Balai maupun di masjid di Minahasa Utara. Harus dirampungkan karena bisa menjadi preseden (yang) tak baik bagi daerah lain…” imbuh Jokowi.