ANDRE ROSIADE, POLITISI PENGGEREBEK PSK DI PADANG AKIRNYA DI POLISIKAN

Jatengtime.com-Jakarta-Polemik Andre Rosiade Anggota DPR-RI dari Partai Gerindra yang diduga melakukan jebakan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NN (26) dipesan melalui aplikasi MiChat, dipakai (disuruh oral seks) kemudian digerebek bersama Polri dan wartawan pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB di kamar 606 hotel berbintang Kyriad Bumi Minang, Kota Padang, Sumatera Barat makin bergulir panas dan liar.

Andre Rosiade, Senin (10/2/2020) sekitar pukul 11.00 resmi dilaporkan Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia) ke Bareskrim Polri atas dugaan turut serta membantu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) NN di Hotel Kyriad Bumi Minang, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Andre juga dinilai tidak berwenang meringkus PSK.

Kuasa hukum Jarak Indonesia, Donny Manurung di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, mengklaim atas nama berbagai mantan aktivis dari HMI, GKMI dan BEM di Indonesia menilai tindakan Andre Rosiade telah melanggar dua ayat di Pasal 56 KUHP yang berbunyi “ Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan dan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan “.

“ Apa keterlibatan dia (Andre) dalam penggrebekan itu…? Ada dalam pasal 56, dan dia sebenarnya tidak boleh menjadi bagian dari penyidikan atau penyelidikan kepolisian untuk membuktikan prostitusi. Karena Andre bukan anggota polisi…? Andre itu siapa…? Apakah dia anggota polisi…? Kan bukan…? tegas Dony.

Dony juga menilai Andre sebagai seorang anggota DPR tidak berwenang meringkus PSK, dan dia juga dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE).

“ Fungsi DPR itu pengawasan, hanya melapor ke kepolisian. Bukan malah dia yang menyediakan jebakan (menyewa PSK). Penggerebekan itu hanya bisa dilakukan Polri…” kata Dony.

Selain Andre, Jarak Indonesia yang sudah membawa sejumlah dokumen pelengkap pelaporan meliputi bukti pemesanan hotel (atas nama Andre dan stafnya Bimo Nurahman), juga meminta polisi untuk menangkap ajudan Andre Rosiade yang bernama Bimo Nurahman.

Jarak Indonesi juga mencium aroma unsur politik (Pilkada) dalam penggerebekan yang diinisiasi politikus Partai Gerindra, dan menduga polisi dan wartawan telah sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan Andre.

“ Yang menyiapkan semuanya Andre. Yang menyewa (PSK) Andre…Yang manggil wartawan Andre…terus yang memberi tahu (Polisi) adanya praktek prostitusi juga Andre…terus tugas Polri apa dong…” ungkap Dony.

Mengetahui dirinya dipolisikan, Andre Rosiade berkilah bahwa penggerebakan PSK tersebut “ Demi menegakkan kebenaran “ dan dianggap menjadi risiko perjuangan “ Menjalankan Amar makruf nahi mungkar “.

Andre berjanji akan kooperatif jika Polisi membutuhkan keteranganya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang beraku.