RAPAT PARIPURNA KE –2 MASA SIDANG KE – 1/2020 DPRD AGENDA PENYERAHAN 3 RAPERDA DARI BUPATI KEPADA DPRD KABUPATEN DEMAK

Jatengtime.com-Demak-DPRD Kabupaten Demak, Senin (27/28/2020) pukul 14.00 WIB menyelengarakan Rapat Paripurna ke-2 pada masa sidang ke-1 tahun 2020 dengan agenda utama Penyerahan 3 Raperda dari Bupati kepada DPRD berlangsung di ruang Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Demak HM. Natsir, Wakil Bupati Demak Djoko Sutanto, unsur Pimpinan DPRD, segenap Anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.

Pada kesempatan ini, Bupati Demak, H.M. Natsir menyampaikan Nota Pengantar 3 (tiga) Raperda tersebut yaitu :
– Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
– Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
– Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Setelah acara menyampaikan Nota Pengantar dari Bupati, acara diteruskan dengan Penyerahan Draf Raperda dari Bupati Demak kepada Ketua DPRD Kabupaten Demak.