Jatengtime.com-Jakarta-Junimart Girsang, anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) akan melaporkan Rocky Gerung ke Kepolisian atas dugaan penghinaan simbol-simbol negara, setelah mendapat ijin dan perintah akhir dari DPP PDIP.
Upaya pelaporan itu bermula ketika Junimart Girsang dan Rocky Gerung menjadi narasumber dalam salah satu acara talkshow politik di stasiun televisi swasta nasional.
Dalam acara tersebut, Rocky menuding bahwa “ tidak ada yang memahami Pancasila termasuk Presiden Joko Widodo “.
Tudingan tersebut langsung protes Junimart, dan tidak lama kemudian di sosial media muncul tagar RockyGerungMenghinaPresiden.
Junimart Girsang, kepada awak media, Rabu (4/12/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mengaku sangat kecewa dengan sikap dan pernyataan dari Rocky Gerung yang secara sengaja sudah menghina simbol-simbol negara, Presiden RI dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
“ Dia mengatakan presiden tidak mengerti tentang Pancasila. Oleh karena itu saya menyampaikan dalam forum yang sama bahwa saya akan mengajukan laporan ke kepolisian…” kata Junimart.
Junimart menambahkan Rocky Gerung melakukan penghinaan tersebut secara sengaja, dia sudah membuka peluang agar Rocky melakukan klarifikasi, tapi tidak mau. Dan Junimart mengaku sudah berkomunikasi dengan DPP PDIP terkait masalah ini.
“ Tinggal DPP memutuskan apakah memang harus kita proses atau bagaimana. Tetapi saya memberikan masukan bahwa RG ini harus diberi pelajaran dalam etika. Bagaimana mungkin Rocky yang dosen itu bisa mendidik mahasiswa bila sikap dan perilakunya seperti itu…? “ kata Junimart.
“ Bagi saya, ini penghinaan kepada kepala negara dan simbol-simbol negara. Ingat bukan simbol ya…Kalau simbol kan nanti dibilang bendera, lagu kebangsaan, bahasa, Pancasila. Kalau saya bilang simbol-simbol…Kalau presiden ke luar negeri, orang tahunya beliau itu Indonesia. Jadi simbol negara. Itu harus dipahami…! “ imbuhnya.