NGAMAR DI HOTEL MELATI MASIH BERSERAGAM PGRI, OKNUM GURU SD DI KUDUS TEWAS

Jatengtime.com-Kudus-Seorang oknum guru SD, HW (58) warga Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah, Senin (25/11/2019), tewas saat dilarikan ke rumah sakit dari sebuah hotel melati di Jalur Lingkar Barat Kudus, Desa Pasuluhan Lor, Kecamatan Jati.

Oknum guru tersebut ternyata “ ngamar “ di hotel bersama teman kencanya, seorang wanita berinisial PSH (42) warga Desa Piji, Kecamatan Dawe, Kudus, yang juga berprofesi sebagai seorang guru setelah mengikuti upacara Hari Guru Nasional.

Ke dua Oknum guru yang bukan suami istri ini “ ngamar “ di hotel melati masih memakai seragam PGRI.

Kapolsek Jati Kudus, AKP Bambang Sutaryo, Selasa (26/112019) kepada wartawan menerangkan, berdasarkan keterangan para saksi, HW dan PSH mulai masuk di di hotel tersebut kamar nomer enam, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selang satu jam ngamar, PSH mendatangi karyawan hotel untuk meminta tolong membawa HW ke rumah sakit dengan alasan karena HW sakit dan pingsan.

PSH dibantu oleh pihak hotel membawa HW ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan dokter jaga RSUD dr Loekmono Hadi, dalam tubuh korban  tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan, kondisi badan jenazah masih hangat, diperkirakan meninggal kurang dari satu jam.

“ Benar, korban meninggal dunia dalam perjalanan. Setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, kami kemudian datang ke TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk keluarga korban juga didatangkan…” kata Bambang.

Oleh pihak keluarga, yang diwakili anak HW menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak mengizinkan dilakukan outopsi terhadap jenazah, pukul 14.30 WIB langsung dibawa pulang untuk dimakamkan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Joko Susilo kepada wartawan menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut. Namun, Joko mengaku belum tahu secara detil kejadian tersebut di lapangan.

Terkait teman wanita korban, Joko juga mengaku belum mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan pihaknya akan melakukan pengkajian jika ditemukan pelanggaran.

“ Untuk korban yang berstatus sebagai PNS guru, tentu ini sangat memprihatinkan. Dan bila memang nanti ditemukan pelanggaran kedisiplinan, tentu akan ada sanksinya…” kata Joko.