PETANI TEMBAKAU RENCANA AKAN GELAR AKSI KE JAKARTA KARENA CUKAI TEMBAKAU MELAMBUNG

Jatengtime.com-Temanggung- Para petani tembakau seluruh Indonesia berencana mengadakan aksi bersilaturahmi massal ke Jakarta terkait terkait penolakan terhadap keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai 23 persen pada 2020.‎

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ( APTI ), Agus Parmuji. Namun demikian, menurut Agus, rencana silaturahmi massal ke Jakarta sampai saat ini masih terus ditahan-tahan.

Menurut Agus satu di antara sosok yang meminta petani untuk menunda aksi massa di Jakarta adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sebelum ini setidaknya ia sudah tiga kali bertemu dengan Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo sudah tiga kali menumui APTI, dua kali di rumah dinas gubernur Puri Gedeh dan sekali saat di Ungaran, Kabupaten Semarang.

“ Arahan pak Ganjar, agar APTI mengoptimalkan terlebih dahulu jalur persuasif melalui jalur dialog…” ungkap Agus.

Agus juga menegaskan, ada desakan dari puluhan ribu petani tembakau dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, untuk menggelar aksi massa di Jakarta, sebagai bentuk sikap penolakan terhadap kenaikan cukai 23 persen.

Namun APTI masih bertindak bijaksana menahan diri, bila tak ada yang menahan, para petani tentu sudah menggelar aksi tersebut.

“ Kami mengingat situasi yang seperti ini, kami masih mencoba menahan diri untuk tidak menggelar aksi massa. Tentunya kami juga harus bijak tidak ingin ‎aksi massa petani ini nantinya justru akan ditunggangi oleh hal-hal yang tak konstitusional…” paparnya.

APTI sudah melayangkan surat ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ) pada 26 September 2019 yang berisi permintaan kepada Presiden untuk mengambil tiga kebijakan, yaitu :
1. Satu, kenaikan cukai rokok dalam kisaran tujuh persen – 11 persen
2. Pemberlakuan cukai tiga kali lipat lebih tinggi bagi rokok yang kandungan tembakau lokalnya minim, atau bahkan tak ada sama sekali.
3. Realisasi pembatasan impor tembakau, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Menpan) 23/2019 tentang Rekomendasi Tekn‎is Impor Tembakau.

Surat dari APTI yang ingin menyelamatkan nasib puluhan ribu petani tembakau dan jutaan warga yang menggantungkan hidup dari usaha rokok nasional, serta gempuran tembakau asing yang sengaja berupaya mematikan produk tembakau nasional ini juga ditembuskan kepada sembilan gubernur yang memangku daerah penghasil tembakau nasional.

Sembilan Gubernur tersebut masing-masing :
– Gubernur Nagroe Aceh Darussalam.
– Gubernur Sumtera Utara.
– Gubernur Sumatera Barat.
– Gubernur Jambi.
– Gubernur Lampung.
– Gubernur Jawa Barat.
– Gubernur Jawa Tengah.
– Gubernur DI Yogyakarta.
– Gubernur Jawa Timur.

Lebih lanjut, Agus mengisahkan pada bulan Oktober 2017, pengurus APTI dari seluruh Indonesia bertemu dengan Presiden di Istana Negara. Kala itu, APTI menyampaikan tiga hal pokok terkait kesejahteraan petani, yaitu terkait pembatasan impor, disparitas cukai, dan optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) untuk petani.

“ Dan sampai saat ini, tak ada satupun yang telah terealisasi…” terang Agus.

Agus juga menegaskan bahwa petani tembakau tidak anti terhadap kenaikan cukai yang diketahui sebagai salah satu sumber pendanaan negara untuk pembangunan dalam jumlah yang cukup besar.

“ Petani tembakau tidak anti terhadap kenaikan cukai, namun demikian kami juga mengharap kesejahteraan petani tembakau jangan sampai terabaikan…” ungkapnya.

Untuk diketahui bersama, pasca pengumuman kenaikan cukai tembakau 23 persen, sangat berpengaruh ‎terhadap perekonomian petani tembakau lokal. Pabrik rokok telah mengurangi kuantitas pembelian dan ‎juga terjadi penurunan harga tembakau di tingkat petani.

“ Penetapan kenaikan cukai 23 persen dilakukan saat panen raya tembakau di seluruh Indonesia. Ini sangat berdampak terhadap para petani tembakau…” ,” tutur Agus.