Jokowi Tegaskan tidak Akan Keluarkan Perppu untuk Mencabut UU KPK Baru, Mahasiswa Siap Demo Lagi

Jatengtime.com-Jakarta-Usulan dari massa atas nama ‘Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi’ yang meminta dibuatnya ketentuan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sesudah revisi UU KPK diamini DPR ditampik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aliansi mahasiswa itupun akan kembali melangsungkan demonstrasi hari ini.

“Kemungkinan iya, kelak (24/09/2019) bakal ada aksi lagi bersama masyarakat juga,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dinno Ardiansyah ketika dihubungi, Senin (23/9/2019) malam.

Dinno menyinggung pihaknya menyayangkan sikap Jokowi yang menolak mengeluarkan Perppu. Menurutnya, ketika ini UU KPK yang baru masih menjadi polemik dan memunculkan konflik di masyarakat.

“Kita menyayangkan sikap Presiden yang masih kukuh dengan persetujuan tadinya yaitu, mengamini RUU KPK. Artinya dengan tidak menerbitkan perppu berarti tetap setuju dengan UU KPK. Sedangkan UU KPK kini kan masih konflik, bahkan di tengah masyarakat juga masih menjadi suatu problematika. Kita paling menyayangkan sikap presiden, tidak mau menyerahkan perppu,” kata Dinno.

Dinno mengatakan, perppu merupakan format komitmen dari presiden untuk membasmi korupsi. Namun, dengan menolak mengeluarkan perppu Jokowi dinilai tidak mempunyai komitmen tersebut.

“Karena perppu sebetulnya sebuah komitmen dari presiden, bahwa hendak memperjuangkan pemusnahan korupsi di Indonesia. Karena pemusnahan korupsi di Indonesia kan adalah anak kandung dari produk reformasi, dengan kata lain dengan mengamini UU KPK Presiden tidak berkomitmen guna memperjuangkan pemusnahan korupsi di Indonesia,” tuturnya.

Dinno mengatakan, perppu merupakan format komitmen dari presiden untuk membasmi korupsi. Namun, dengan menolak mengeluarkan perppu Jokowi dinilai tidak mempunyai komitmen tersebut.

“Karena perppu sebetulnya sebuah komitmen dari presiden, bahwa hendak memperjuangkan pemusnahan korupsi di Indonesia. Karena pemusnahan korupsi di Indonesia kan adalah anak kandung dari produk reformasi, dengan kata lain dengan mengamini UU KPK Presiden tidak berkomitmen guna memperjuangkan pemusnahan korupsi di Indonesia,” tuturnya.

Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dheatantra Dimas menuliskan kecewa dengan keputusan Jokowi dan bakal kembali melangsungkan aksi turun ke jalan. Dia menyebut andai RUU yang bermasalah disahkan, urusan ini dapat menciptakan suara mahasiswa tidak bakal didengar.

“Kita paling kecewa dengan sikap pak presiden, sebab tidak mempertimbangkan suara mahasiswa. Respon dari aliansi mahasiswa tetap menampik semua RUU yang bermasalah dan akan mengerjakan aksi dengan gelombang masa yang lebih banyak lagi,” kata Dimas.

Dimas menuliskan aksi hari ini akan digelar di gedung DPR. Rencananya aksi dibuka pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi menuliskan akan menggelarkan puncak aksi demo di Istana Negara dan DPR pada Selasa (24/09/2019). Aksi di Istana rencananya dilangsungkan pagi hari dan di DPR pada senja hari.

“Dua lokasi di tanggal 24 September di Istana dan DPR. Dari pagi kami di Istana dan sore tersebut kami di Senayan,” kata Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, ketika jumpa pers, di Tugu Reformasi Trisakti, Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/09/2019).