Jatengtime.com-Semarang-Demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Jateng, Semarang, Selasa (24/9/2019) diikuti ribuan mahasiswa berbagai universitas di Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai bentuk protes dan menolak pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan dan sejumlah produk RUU lain yang dinilai sangat merugikan rakyat kecil dan mengancam demokrasi di Indonesia.
Rektor Undip Prof Yos Johan Utama di kampus Fakultas Psikologi Undip, Tembalang, Semarang, ketika dimintai keterangan terkait demo tersebut yang juga diikuti mahasiswanya berpendapat bahwa Undip tak bertanggung jawab terhadap mahasiswa Undip yang ikut berdemo.
Undip menurut Prof Yos tidak dalam posisi melarang ataupun justru mendorong mahasiswanya untuk turun ke jalanan berdemo.
“ Itu urusan masing-masing dan tanggung jawab masing-masing…” tegasnya.
“ Mereka melakukan itu artinya punya tanggung jawab sendiri. Kalau ada apa-apa tanggung sendiri…” tandasnya.
Prof Yos juga melarang mahasiswanya membawa-bawa nama baik Undip dalam demo si depan Gedung Dewan tersebut.
Rektor juga menyarankan kepada mahasiswa Undip agar selalu melakukan segala sesuatu terlebih dulu dengan bukti.
Termasuk masalah penolakan RKUHP, para mahasiswa disarankan untuk memahami semua permasalahan terlebih dahulu sebelum bersikap.
“ Artinya kalau menolak atau menerima harus secara saintifik. Pahami materinya dahulu, baru berpendapat…” jelasnya.
Rektor Yos juga menambahkan bahwa dari sisi disiplin akademik, mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan artinya siap mendapatkan sanksi akademik.
“ Di Undip, kegiatan perkuliahan jelas, tiga kali bolos tanpa keterangan pasti ada sanksinya…” imbuhnya.