Jatengtime.com-Semarang-Aksi tidak terpuji mengamuk di tempat hiburan malam Karaoke Exelent Bandungan, Semarang, Kamis (5/9/2019) sekira pukul 02.30 WIB yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi mengaku berdinas di Polda Jateng kembali mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Berawal ketika keempat oknum tersebut datang di Karaoke Exelent Bandungan dengan mengendarai mobil sekira pukul 00.15 WIB dan berkaraoke di Room 14 selama tiga jam. Selesai karaoke, kasir menyodorkan “ Bill “ atau tagihan sebesar Rp 1,9 juta.
Namun mereka menolak dan tidak terima dengan tagihan dengan alasan pajak sebesar 15%.
Oknum tersebut marah-marah kepada kasir beserta karyawan karaoke.
Salah satu pelaku sempat emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya, namun dicegah oleh teman-temannya.
Mereka juga memborgol seorang karyawan bernama Afif dan disuruh kencing untuk test urine. Hasil test urine negative.
Manager Karaoke Exelent Bandungan, Pristiyono membenarkan telah terjadi aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum polisi dan menyesalkan aksi pelaku karena dinilai melewati batas kewenangan serta tanpa disertai surat perintah.
Pristiyono juga menyebut seperti hanya mencari-cari kesalahan pihak tempat hiburan.
“ Mereka ini tanpa surat perintah, itu sudah pelanggaran, ada seorang karyawan kita yang diborgol oleh mereka. Katanya makai narkoba dan dites urine. Karyawan saya yang diborgol itu saat ini masih trauma, dia sangat ketakutan…” kata Pristiyono.
Pristiyono lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Semarang dan Polisi bergerak cepat ke lokasi. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) serta memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di tempat hiburan Exelent Karaoke.
Kasubag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono juga membenarkan kejadian tersebut.
“ Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi diperoleh hasil, dua dari empat pelaku yang sudah terindentifikasi atas nama Bripka C dan Aipda E, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng. Karena ini ada oknum anggota polisi, maka penanganannya oleh Resmob Polres Semarang dan Resmob Polda serta Propam. Semantara pelaku yang lain masih dalam penyelidikan…” kata Budi.
Budi menambahkan pelaku sempat memborgol salah seorang karyawan. Setelah dilakukan tes urine, ternyata hasilnya negative. Hasil tes urine ini pun dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti.
“ Pada saat Afif masuk ke ruang kasir, kemudian ditarik kausnya dan oknum pelaku mengatakan…Kamu pakai narkoba ya…Kemudian diborgol dan disuruh kencing untuk test urine. Hasil test urine negative…” ujarnya.
Terpisah Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui pesan singkat menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.