Jatengtime.com-Bandung-Aksi tidak terpuji dan membahayakan petugas dan pengguna jalan lain dilakukan oleh seorang pengemudi Christian Cahyono, warga Jakarta, di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) siang.
Insiden berawal ketika Christian yang mengendarai sebuah mobil bercat hitam tetap melaju melewati traffic light yang lampunya menyala merah. Aksi menerobos lampu merah ( Bangjo ) diketahui Brigadir Natan Doris dan Brigadir Deni merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo, yang tengah bertugas mengatur arus lalu lintas.
Dengan sigap Brigadir Natan Doris meminta pengemudi untuk menepi dan berhenti. Namun bukanya berhenti, Christian malah tancap gas berusaha melarikan diri dan nekad menyeruduk Natan sehingga tubuh petugas ini menempel diantara kap mesin dan kaca depan sejauh sekitar 100 meter.
Beruntung kondisi lalu lintas cukup rame sehingga aksi melarikan diri dengan menyeruduk petugas yang sempat di rekam warga tidak memakan korban.
Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan, Kamis (25/7/2019) kepada wartawan membenarkan insiden ini.
“ Dia ( Christian Cahyono )melanggar lampu merah. Kemudian Natan ke depan mobil menyetop. Disetop bukan minggir malah menambah kecepatan. Sehingga posisi Brigadir Natan keseruduk, hingga menempel di atas kap mobil sejauh sekitar 100 meter…” kata Edi.
Edi menambahkan Polisi sudah menindak pengemudi mobil dengan menilang dan menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) sedang kondisi Natan tak mengalami cidera namun Hp milik Natan yang disimpan di saku celana terjatuh saat berhasil memberhentikan mobil tersebut.
“ Kita sudah lakukan penindakan. Ditilang SIM-nya dan kondisi petugas alhamdulilah baik-baik saja. Hanya HP nya saja yang jatuh…” imbuh Edi.