NUNUNG PELAWAK DITANGKAP POLISI KARENA NYABU

Jatengtime.com-Jakarta-Pelawak Nunung ( Tri Retno Prayudati ) bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait narkoba jenis Sabu-sabu.

Pelawak wanita kawakan ini ditangkap di kediamanya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.15 WIB dengan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Saat penggrebegan petugas kepolisian meminta suami Nunung menunjukkan barang haram itu yang sudah dibuang ke closed duduk beserta keberadaan pipet atau sedotan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Nunung dan suaminya terkait penyalahgunaan narkoba.

Argo belum menjelaskan secara rinci perihal penangkapan tersebut. Kasus itu saat ini masih diselidiki oleh penyidik.

“ Ya betul…Diamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram dan ada tersangka lain ( Suami Nunung )…” kata Argo.

Informasi di TKP, Nunung dan suami dipertemukan dengan seseorang pria bernama Hadi Moheriyanto alias Heri yang santer disebut sebagai pemasok sabu kepada Nunung selama sekitar 3 bulan ini.