PERUBAHAN LUAR BIASA PADA DINAS PM DAN PTSP DEMAK  

Jatengtime-Demak – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak membuat proyek perubahan yang luar biasa yang disebut “jempol satu oke”. Pelayanan jemput bola dengan satu arah tersebut diharapkan bisa menghapus stigma bahwa “satu pintu dengan banyak jendela” tidak akan terjadi lagi. Hal itu dikarenakan Dinas MP dan PTSP akan melayani masyarakat Kabupaten Demak dan seluruh investor yang ingin melakukan penanaman modal di Kabupaten Demak dengan cara yang lebih mudah. Hal itu disampaikan Bupati Demak HM. Natsir saat berkunjung di kantor Dinas PM dan PTSP Kabupaten Demak, Selasa (26/6).
“Saya yakin hal ini akan menjadi berkah dan kemajuan di Kabupaten Demak seluruhnya”, harap Natsir.
Wakil Bupati Demak Drs. Djoko sutanto menambahkan, dengan kemudahan itu diharapkan banyak investor yang datang ke Demak. “Dengan demikian banyak manfaat yang bisa diperoleh. Diantaranya, Pajak Bumi dan bangunan, penyerapan tenaga kerja, serta IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Demak sendiri”, ungkap Djoko.
Sementara Sekretaris Daerah kabupaten Demak dr. singgih Setyono, M.Kes menjelaskan, sebelumnya kalau ada investor yang yang ingin berinvestasi di kabupaten Demak harus mencari surat rekomendasi ke beberapa Dinas terkait untuk mendapatkan izin usaha. Saat ini anggapan “satu pintu banyak jendala” itu sudah tidak ada lagi. Mulai hari ini, investor yang akan melakukan izin usaha di Demak hanya butuh dua kali datang ke Dinas PM dan PTSP Kabupaten Demak. “ Ketika ingin mendapatkan izin usaha, investor menyiapkan semua persyaratan yang selanjutnya akan diproses atau dijalankan oleh pihak Dinas PM dan PTSP yang disebut data berjalan, setelah selesai keluarlah sebuah izin dan akan diserahkan kepada investor. Jadi, investor hanya butuh dua kali datang. Yang pertama menyiapkan persyaratan dan yang ke dua mengambil hasilnya dengan jangka waktu yang sudah ditentukan”, papar Singgih.