KOMISI D PANGGIL DKK DAN KEPALA PUSKESMAS SE-KABUPATEN DEMAK TERKAIT HASIL SIDAK

Suasana rapat audiensi Komisi D DPR dengan DKK Demak

Jatengtime.com-Demak-Komisi D DPRD Kabupaten Demak memanggil DKK dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Demak terkait hasil temuan Komisi D di Puskesmas Guntur 1, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak berupa indikasi penghapusan Aset Negara yang di hargai “ cuma “ Rp 3 juta berupa mesin Rontgen, mesin pendingin ruangan ( AC ), EKG ( Elektokardiogram-alat rekam jantung ) dan sekitar 70 item/ jenis barang lainya serta pelayanan pasien yang kurang memuaskan (https://www.youtube.com/watch?v=czDGQ0-QJ_c ).

Panggilan Komisi D Wakil Rakyat Kabupaten Demak terhadap Pemangku-pemangku kesehatan rakyat Kabupaten Demak terkait temuan penghapusan Aset Negara ini diadakan di Ruang Rapat Pimpinan, Jum’at (3/11/2017) sekitar pukul 13.30 WIB namun tidak banyak informasi yang didapat yang seharusnya menjadi hak rakyat akan keterbukaan informasi publik di bidang kesehatan karena ada permintaan tidak untuk diliput wartawan.