Jatengtime.com-Jakarta-Sangat masuk akal kalau ada segelintir oknum yang mengghendaki KPK di bekukan, karena KPK menjadi musuh abadi koruptor.
Dengan kemampuanya KPK berhasil membongkar satu-persatu koruptor di beberapa daerah.
Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 12.30 WIB, KPK sukses menggulung Wali Kota Batu, Malang, Edy Rumpoko saat sedang mandi di rumah dinasnya.
Wali Kota dari PDIP ini diamankan bersama empat orang sindikatnya termasuk Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Batu dan seorang rekanan ( kontraktor ).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan KPK telah menangkap Wali Kota Malang, Eddy Rumpoko yang diduga menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari pengusaha mebel yang “ memenangkan “ tender pengadaan mebel dengan nilai total Rp 5 miliar.
“ Iya…ada OTT KPK Kota Batu, Malang sekitar pukul 12.30 WIB . Dia terima Rp 200 juta, dan Rp 100 juta bagian Kepala ULP dari pengusaha Mebel pemenang tender.
Barang bukti berbentuk uang sudah diamankan berjumlah sekitar Rp 300 juta..” terang Alexander.
Setelah menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipikor Polda Jatim, sekitar pukul 20.40 WIB, Edy yang menjadi Wali Kota Batu 2 periode bersama empat orang tersangka lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta bersama tim penyidik KPK.
Berdasarkan sumber LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ) per-1 Juni 2015 Wali Kota Tajir ini memiliki harta mencapai Rp 19.170.334.000, berupa :
-Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Kota Batu dan Kota Malang senilai Rp 11.925.334.000.
-Harta bergerak berupa 1 mobil BMW, 1 Honda CR-V, 3 Toyota Alphard, Mercedes Benz, 2 Toyota Kijang Innova, 2 Toyota Kijang, 1 Mazda Premacy, 1 Hyundai Trajet, dan 1 Nissan X-Trail 2, serta 1 motor BMW tahun 1954, dan 1 motor Piaggio LX dengan total nilai sebesar Rp 3.895.000.000.
-Logam mulia, barang-barang seni dan antik, surat berharga, giro, serta piutang senilai Rp 3.350.000.000.