LEBARAN KE-2, ISTRI GUBERNUR BENGKULU DIKIRIMI PIZZA DI RUTAN KPK

Jatengtime.com-Jakarat-Tersangka suap proyek pembangunan jalan tahun 2017 di Provinsi Bengkulu yang terkena OTT KPK jelang Lebaran, Lily Martiani Maddari yang juga istri dari Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti tetap bisa menikmati makan mewah sebagai ciri khas kehidupanya.

Pada hari kedua Idul Fitri 2017, Senin (26/6/2017) Lily Martiani Maddari di jenguk keluarganya dengan dibawakan Pizza.

Pizza tersebut di bawa pengantar Pizza yang mengiringi seorang perempuan. Dan diyakini adalah salah satu anak Lily dengan tergesa-gesa takut diketahui awak media, langsung dibawa ke ruangan petugas penerimaan barang dan dimasukan dalam sebuah container box plastik.

Ulah anak Lily tersebut tak urung menjadi sorotan media karena keluarga tahanan KPK yang lain membawakan kebutuhan pribadi, namun Lily justru di bawakan makanan Pizza walau memang tidak dilarang.

KPK di hari kedua lebaran 2017 memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan keluarga tahanan membawa kebutuhan pribadi dan membawa makanan serta melakukan makan siang bersama dengan para tahanan. Jam berkunjung juga  diperpanjang dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Kepada wartawan, petugas penerimaan barang di KPK menerangkan, setiap makanan yang dikirim atau dibawakan pihak keluarga tahanan biasanya juga disantap oleh tahanan lain sebagai bentuk rasa kebersamaan.

“ Makanan itu engga dimakan sendiri, biasanya  tapi juga dibagikan pada tahanan lain…Pihak keluarga juga boleh ikut makan bersama…” katanya.

Sebagai bahan renungan, KPK sukses melakukan OTT dan menetapkan Lily Martiani Maddari dan suaminya Ridwan Mukti ( Gubernur Bengkulu ) dan 2 orang dari pihak swasta menjadi tersangka dalam kasus suap Proyek Pembangunan Jalan TES Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 37 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Curuk Air Dingin, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 16 miliar, tahun 2017.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, dari dua proyek ( yang sudah dikondisikan ) dimenangkan PT SMS dan Ridwan ( Gubernur Bengkulu ) dijanjikan uang “ Fee 10 % “ dari proyek pembangunan TES Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 37 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Curuk Air Dingin, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp 16 miliar sebesar Rp 4,7 miliar (setelah potong pajak) yang harus diberikan melalui istrinya.