KAPOLRES SONY TOLAK SETORAN SUAP 50 JUTA, GUDANG MIRAS TERBESAR DI DEMAK “ KOTA WALI “ TETAP DI LIBAS

Jatengtime.com-Demak-Kalau Pemkab Demak dan semua pejabatnya termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama masih menutup mata akan adanya peredaran Miras ( Minuman Keras ) di Kabupaten yang “ bangga bergelar Demak Kota Wali “ sungguh sangat memperihatinkan….ungkap salah satu tokoh masyarakat terkait ulah Kapolres Demak AKBP Sony Irawan melibas gudang miras terbesar di Demak jelang Sahur.

Ulah Kapolres Sony yang beberapa hari lalu merazia dompet tukang becak serta buka bersama kaum Duafa di depan Masjid Agung Demak (https://www.youtube.com/watch?v=93By_zzU7gM ) dan juga sempat membuat pemudik terharu, teringat kampung halaman karena diajak berbuka bersama dengan menu “ ikan asin dan gudangan “ ( https://www.youtube.com/watch?v=IDeoJ7ck3Cw ) ternyata dilanjutkan ulah yang kontroversi jelang Sahur di hari terakir Puasa Ramdhan, Sabtu ( 24/6/2017) yang nantinya ulah Kapolres akan “ menui kontroversi bahkan tekanan dari berbagai pihak “. 11.884 botol miras berbagai merek di libas dari gudang milik Sukartono, Kampung Krapyak, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Informasi ribuan miras yang rencananya diedarkan di malam Takbiran di tiap-tiap kecamatan se-kabupaten Kota Wali sangat menusuk perasaan Kapolres Sony. Dalam benak Kapolres ( ribuan botol miras ) bakal membuat peserta Takbir Keliling di Demak hilang ingatan yang berpotensi menjadi masalah pelanggaran hukum karena terpengaruh alkohol.

Pihak penjual Miras di Demak selalu beralasan tentang Perda “ Bembatasan kadar alkohol Miras di bawah 5 % per botol “, namun mereka “ pura-pura tidak tahu “ kalau penikmat ( peminum ) miras sanggup menenggak sampai puluhan botol (5% X berapa botol yang sanggup di tenggak ) membuat peredaran Miras di Demak Kota Wali menjadi seakan Sah dan Halal  tanpa peduli dampak buruk pengaruh miras bagi generasi muda tak menyurutkan niat Kapolres Sony memberantas Miras.

Yang lebih menyakitkan, Kapolres Demak AKBP Sony Irawan sempat ingin di suap dengan upeti Rp 50 juta, namun dengan tegas di tolak. Miras tetap di babat, oknum anggota Polres yang di sinyalir menjadi backing ditindak tegas.