GURU JEWER KUPING MURID SAMPAI LEBAM TEREKAM KAMERA MURID LAIN

Jatengtime.Com-Jakarta-Kembali dunia Pendidikan tercoreng oleh ulah seorang oknum guru yang menganiaya muridnya sendiri.

Kejadian ini terjadi di sekolah Elite Chandra Kusuma School .Dua buah video yang di bantu teman-teman media menjadi viral usai rekaman hukuman guru menjewer kuping siswanya dipublikasi di media sosial.

Menariknya kejadian itu terjadi di salah satu sekolah elit yang ada di perumahan Cemara Asri, perumahan Cemara Asri, Kota Medan, dilakukan oleh seorang oknum Guru wanita yang mengajar pelajaran Agama Budha hingga tampak murid tersebut meringis kesakitan.

Oleh perekam kejadian ini kemudian di unggah ke jejaring sosial Facebook, Susan Nathan yang memperlihatkan telinga murid yang belum diketahui identitasnya namun beberapa sumber menyatakan bahwa murid yang di jewer kupingnya mempunyai rekam medis lahir prematur itu nampak lebam memerah.

Susan juga menyisipkan komentar bernada tidak terima atas perlakuan guru tersebut.

“Sampe bonyok tuh 10 kiri,10 kanan, ini skul di Medan…Guru skrg jgn seenaknya nyakitin anak, biaya gedein anak mh. Yg baru jebrol caesar aja bisa puluhan juta, bln lagi yg pake program bisa ratusan juta, anak utk di didik bkn disakitin, tiap anak punya skill beda2, kl ada yg kurang nangkep ya dibimbing extra, bukan dijewerin kupingnya, btw muka gurunya muka tabokan banget…”.

Susan juga menambahkan :

“Guru ini udah sering buat begitu, anak-anak trauma. Sebagian ada yang mengadu, jadi kemungkinan ada orang tua yang investigasi menyuruh anaknya diam-diam rekam kalau pas ada kejadian itu…”

Tak membutuhkan waktu lama, unggahan video ini langsung direspon Nitizen. Pihak sekolah akirnya buru-buru memberikan klarifikasi atas kejadian ini.

Hari ini, 3 mei 2016, benar telah terjadi sebuah insiden di Sekolah Chandra Kusuma yang melibatkan seorang guru pelajaran agama budha dengan beberapa siswa.

Dengan alasan melakukan pembinaan guru tersebut telah lepas kendali dan memberikan hukuman fisik kepada mereka.

Kami tegaskan Sekolah Chandra Kusuma tidak memperkenankan terjadinya pemberian hukuman fisik karena tidak sesuai dengan UU no 23 pasal 80 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan senantiasa mengedepankan metode pembelajaran tanpa kekerasan.

Kami selalu menerapkan ini kepada semua guru di semua level pendidikan baik di Children Garden, primary, maupun Secondary.

Selain itu, kami juga mempunyai “Kindness Program” yang mengajarkan kebaikan baik kepada guru maupun siswa.

Keselamatan semua murid adalah sangat penting bagi kami. Oleh karena itu kami sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi.

Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada respon cepat yang telah dilakukan oleh siswa dan orangtua sehingga masalah ini bisa segera ditangani. Sekarang ini guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan demi penyelidikan lebih lanjut.

Pihak sekolah juga membuka aduan terkait kasus ini kepada wali murid,

-Jika ada orangtua atau siswa yang memiliki informasi mengenai kejadian ini atau sebelumnya memiliki masalah yang serupa tetapi belum terselesaikan dapat menghubungi Sekolah Chandra Kusuma di (061) 6616765 dengan Ms. Fransisca.

-Semua informasi akan diperlakukan secara rahasia (confidential)