TIM SATGAS SABER PUNGLI DEMAK DI RESMIKAN

Jatengtime.com-Demak- Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Demak, Rabu (11/1/2017) di ruang Bina Praja secara resmi di kukuhkan.

 

Pembentukan tim kusus yang akan memerangi Pungli di Kabupaten yang terkenal dengan julukan Kota Wali ini adalah bukti komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung penuh pemberantasan pungli yang diambil dari beberapa personil terpilih dan berjiwa anti korupsi dari gabungan instansi Pemkab Demak, Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Kejaksaan dan Pengadilan.Bupati Demak HM. Natsir dalam dalam sambutannya mengatakan pembentukan tim satgas saber pungli merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden beberapa bulan lalu dalam memberantas aksi pungli disegala bidang dan khususnya bidang pelayanan publik.

 

HM.Natsir berharap tiap anggota Satgas harus paham teknologi informasi, kompak dan selalu berkoordinasi, serta bekerja sama dengan baik dalam membersihkan Demak pungli.

 

Walau terlambat beberapa bulan dari Intruksi Presiden Jokowi dalam rangka memberantas praktek pungli kabupaten Demak, tim kusus anti pungli di bawah pimpinan sekda kabupaten Demak dr. Singgih Setiyono berdasarkan Surat Keputusan Bupati Demak nomor 180 / 17 tahun 2017 tentang pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar mengemban tugas seperti :

-menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan yg adanya indikasi adanya praktik pungli di bidang peyalanan publik.
-Kemudian menindaklanjuti serta menyelesaikan laporan atau pengaduan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku dengan cara mengedepankan sanksi administrasi terlebih dahulu.
-Serta melakukan sosialisasi dan anti pungutan liar kepada Masyarakat di wilayah kabupaten Demak.