GANJAR KOMENTARI OTT KEBUMEN SANGAT MENGERIKAN

Jatengtime.com-Semarang-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap beberapa pejabat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2016) lalu menuai reaksi.

Seperti diketahui dari OTT di Kabupaten Kebumen, Lembaga Anti Rasuah (KPK) berhasil menangkap tangan enam orang, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDIP, Yudhy Tri Hartanto, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo, anggota DPRD Kebumen Dian Lestari dan Suhartono, Sekda Kebumen, Adi Pandoyo dan Kepala Cabang PT OSMA Group Kebumen, Salim.

Kemudian dari enam orang tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kebumen dari Fraksi PDI-P, Yudhy Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap ijin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Disdikpora) dalam APBD perubahan Kabupaten Kebumen 2016. Sementara empat orang lainya sementara ini masih berstatus saksi.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (17/10/2016) ikut menyoroti penangkapan pejabat di wilayah kerjanya layak dijadikan momentum pertobatan nasional dari perilaku korupsi.

“Ini masalah serius dan harus ada pertobatan nasional. Kalau enggak tobat…ya silahkan tanggung sendiri resikonya. Pejabat kan sudah menanda tangani pakta integritas, kalau masih korupsi ya silahkan…” kata Ganjar.

Ganjar menegaskan kasus OTT yang melibatkan sejumlah pejabat di Kebumen menurutnya sangat mengerikan, tersangka dijanjikan fee 20 persen dari proyek senilai Rp4,8 miliar.

“Ini proyek edan-edanan. Dan saya yakin ini akan dikembangkan oleh KPK ke mana-mana. Oleh karena itu setop, tobat… Apa kita tidak malu sama rakyat dan negara. Ini peringatan keras bagi seluruh pejabat di Jawa Tengah…”ujar Ganjar.

Ketika disinggung tentang Sekda Kebumen, Adi Pandoyo yang kini turut tersandung kasus OTT ini Ganjar menyarankan agar Bupati Kebumen, (Muhammad Yahya Fuad) agar segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) agar kinerja Pemkab Kebumen dalam melayani masyarakat tidak terganggu.

Terkait OTT yang melibatkan Sekda ini Ganjar mengaku sempat berkonsultasi dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, harus dipecat secara tidak hormat.

“Namun demikian secara aturan terkait ASN, ternyata untuk memecatnya harus ada kajian yang rumit. Saya rasa Kemenpan-RB harus memperbaiki PP ini agar ada efek jera…”imbuh Ganjar.

Ganjar yang pernah menjadi anggota komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI-P ini setuju jika ada sanksi tegas yang harus dijatuhkan partainya terhadap Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP, Yudhy Tri Hartanto.

“Kalau kena OTT ya sanksi dari partai tidak diberikan bantuan hukum dan dipecat…” pungkasnya.