Jt.com-Semarang- Pasca kerusuhan pembebasan lahan yang diklaim aset tanah milik PT KAI di Kebonharjo Kelurahan Tanjung Emas Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang Kamis (19/5/2016) akirnya berbuntut panjang.
Aksi kerusuhan warga melawan aparat Kepolisian yang ditengarai berpihak pada PT. KAI mengakibatkan 8 anggota Brimob Polda Jateng terluka serta 1 warga meninggal dunia diduga akibat serangan jantung membuat Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, Jakarta turun tangan.
Div-Propam Mabes Polri sejak hari Minggu (22/5/2015) dan Senin (23/5/2016) memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin di Mapolrestabes Jalan Dr Soetomo Semarang terkait kerusuhan antara warga dan Polri.
KaBid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto kepada wartawan Selasa (24/5/2016) menegaskan pemeriksaan Mabes Polri adalah meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Kapoltabes dan juga pejabat berwenang lain yaitu Kabag Ops (Kepala Bagian Operasi) dan Kasat Intel (Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan) Polrestabes Semarang.
“Mabes Polri turun ke sini terkait adanya kerusuhan di Kebonharjo yang mengakibatkan 8 anggota Brimob kita terluka dan 1 orang warga meninggal dunia. Ini hanya bersifat klarifikasi….”ujar Budi.
Budi sedikit memberi bocoran informasi salah satu materi klarifikasi dari Propam Mabes Polri kepada Kapoltabes adalahmencari tahu bagaimana prosedur operasi pengamanan yang dijalankan pihak Polrestabes Semarang saat diminta membantu mengamankan penertiban aset PT. KAI yang berakir ricuh.
Informasi terakir yang didapatkan akibat kerusuhan penggusuran rumah warga tersebut juga berimbas Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono dipanggil ke Mabes Polri di hari yang sama Kapoltabes di periksa Propam Mabes Polri.