MANUVER MENDADAK KPK MEMATIKAN, KASUS E-KTP DI BUKA KEMBALI ROMPI ORANYE JADI MASKOT

Jakarta-Ibarat singa membidik mangsa, setelah sekian tahun seakan tenggelam dalam carut-marut situasi politik yang panas, dan upaya Pemerintah untuk “kerja-kerja “ memberantas korupsi membuat manuver KPK tak terdeteksi. Tak satupun kasus korupsi lolos dan tak ada kekuatan yang sanggup membendung.

Kasus dugaan korupsi e-KTP sempat tenggelam dalam hingar- bingar pemberitaan panasnya suhu politik dan sempat pula KPK di sebut macan ompong yang tua dan loyo menghadapi mafia e-KTP.

Tak ada yang menduga taring KPK tumbuh cepat, Selasa (26/4/2016) Anny Ratnawati, mantan Wakil Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di panggil KPK.

Anny, terlihat menginjakkan kakinya di markas pemberantasan korupsi sekitar  pukul 13.05 WIB dengan dikawal sejumlah kerabatnya dan tak menggubris pertanyaan wartawan langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Anny, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) terlihat keluar meninggalkan markas anti-rasuah sekira pukul 17.50 WIB dan memilih untuk tutup mulut manisnya seraya bergegas menuju mobilnya.

Anny, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di era SBY dengan terduga mantan Direktur Pengelolaan Informasi‎ Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto.

Sekedar membuka ingatan, KPK sudah mendalami kasus dugaan suap e-KTP di tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. KPK baru menetapkan satu tersangka, Sugiharto pada 22 April 2014.

Sugiharto kala itu berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Mega Proyek fantastis senilai Rp6 triliun ini. Dia diduga telah menyalah-gunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp1,1 triliun.

Plh KaBiro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan yang biasa mangkal di gedung KPK menyatakan “Yang bersangkutan di panggil untuk diperiksa dalam kasus e-KTP, diduga yang bersangkutan tahu banyak tentang kasus ini. Hasil pemeriksaan pasti nanti kita berikan…”. (jt-jakarta)