LOKALISASI SUNAN KUNING AKANKAH DI TUTUP…?

images (45)

SEMARANG – Program pemerintah menargetkan seluruh wilayah di Tanah Air bebas prostitusi pada 2019, seperti yang disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ketika mengundang kepala Dinas Sosial seluruh daerah merupakan babak baru pembangunan sosial.

Sampai saat ini, masih ada 168 daerah yang memiliki tempat lokalisasi prostitusi dan daerah yang paling tinggi potensi terdapat anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dan tindak kriminal.

Pemerintah sudah menyiapkan beragam program untuk penanganan bagi para perempuan penikmat dari lokalisasi, seperti pelatihan keterampilan menjahit, membordir, salon, dan membuat aneka kue yang ditanggung oleh Kemensos.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi ( Hendi ) Selasa (1/3/2016) kepada media menyatakan pada dasarnya menyetujui penutupan lokalisasi seiring kebijakan pemerintah pusat bebas prostitusi 2019.

Namun, Hendi menambahkan lokalisasi di Semarang, yakni Resosialisasi Argorejo atau yang terkenal disebut sunan kuning ( sk ) memiliki keunikan yang membedakan dengan Dolly di Surabaya atau Kalijodo di Jakarta.Di lokalisasi SK Semarang terdapat rumah-rumah yang dimiliki warga bersertifikat dengan status kepemilikan hak milik (HM), sangat berbeda dengan di Kalijodo yang banyak berdiri bangunan-bangunan liar.

“Kalau persoalan harus menutup lokalisasi, saya setuju. Kami dari Pemerintah Kota Semarang setuju. Apalagi, apalagi itu kebijakan pusat untuk menutup (lokalisasi), oke ditutup…tapi, mereka yang punya tanah di situ bagaimana? Makanya, kami sekarang sedang mencari sebuah konsep untuk mensinergikan kebijakan pusat itu…” ungkapnya.

Hendi mengingatkan pengalaman beberapa tahun lalu ketika SK pernah Di tutup, ternyata berdampak sosial yang lebih besar Pelecur bertebaran di jalan-jalan.

“Dulu (SK) tiba-tiba ditutup. Tidak tahunya PSK punya akal pendah mangkal  di warung teh poci di Lapangan Simpang Lima Semarang dan betebaran di jalan-jalan protokol….”imbuh Wendi.

Oleh karena itu Wendi meminta agar diberikan waktu untuk memikirkan suatu konsep yang bersinergi dengan kebijakan menutup lokalisasi akan tetapi tidak membuat PSK berkeliaran di jalan-jalan sebagaimana dulu yang pernah terjadi. (jt-semarang)