Nasional- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar Alimuddin Tarawe, menerbitkan Surat Edaran resmi yang ditujukan kepada kepala sekolah dan UPTD pendidikan kota Makassar dalam rangka merealisasikan perilaku dan karakter pelajar Kota Makassar yang sesuai norma dan budaya Indonesia.
Surat tertanggal 5 Februari 2016 itu bertujuan untuk mencegah para pelajar di Makassar merayakan Hari Valentine pada 14 Februari mendatang.
Surat Edaran resmi di dalamnya berisi 5 poin juga menghimbau agar orang tua dan wali murid untuk ikut mengawasi anaknya untuk tidak merayakan Hari Valentine. Untuk seluruh siswa di kota Makassar agar tidak menyelenggarakan Hari Valentine di dalam maupun di luar sekolah.
Dalam poin yang lain, disebutkan agar semua pihak menanamkan sikap, perilaku karakter atau kepribadian budaya Indonesia di dalam lingkungan sekolah.
Terpisah Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Sabtu (6/2/2016) kepada media mengatakan, dirinyalah yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar untuk mengeluarkan Surat Edaran tersebut.
“Hal ini sangat penting untuk di lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan norma, moral dan budaya ketimuran bangsa kita. Seperti perayaan Valentine Day dengan pesta hura-hura, serta kegiatan yang dapat merusak moral pelajar dan generasi muda indonesia…” ujar Danny.
(jt-dispenbud)