DPRD Provinsi Jawa Tengah menetapkan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2015
DPRD Provinsi Jawa Tengah menetapkan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015 melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2015