Pemerintah akan menyelesaikan hambatan ekspor produk minyak sawit mentah atau “crude palm oil” (CPO) dari Indonesia di pasar Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang dianggap tidak ramah lingkungan.
“Pemerintah Indonesia akan memperjuangkan posisi CPO Indonesia dan menghadapi strategi dagang yang dilakukan oleh Eropa dan Amerika Serikat (AS) yang menyudutkan produk tersebut tidak sesuai standar. Pada 22 September kami akan ke AS dan semoga sudah ada kepastian dan produk CPO dari Indonesia bisa masuk kategori `environmental goods`,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Rabu (12/09).
Dalam proses perundingan penurunan bea masuk (BM) atas 54 produk kategori “environmental goods” di forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), menurut Hidayat, pemerintah mengajukan syarat agar CPO masuk. Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan China secara kritis sudah menyeleksi daftar produk-produk yang tadinya mencapai 500 item tersebut.
“Ini adalah kesepahaman para negara anggota APEC untuk mewujudkan `green economy`. Ini juga sudah merupakan kesepakatan para kepala negara,” ujarnya.
Pada forum APEC, lanjut Hidayat, Indonesia meminta CPO masuk ke dalam produk yang diperhitungkan. “Kami meminta CPO dari Indonesia tidak menghadapi penolakan di pasar ekspor AS dan Eropa. Selama ini, CPO adalah salah satu ikon unggulan Indonesia,” paparnya.
Hidayat menyebutkan Indonesia tidak bisa secara sendirian menolak kesepakatan pemangkasan Bea Masuk atas 54 produk tersebut. Selain itu, dari daftar tersebut, beberapa juga sudah ada yang bisa diproduksi di dalam negeri. “Yang jelas, tugas pemerintah adalah memacu terciptanya efisiensi yang tinggi. Kita juga kritis menyeleksi daftar tersebut,” paparnya.*
Editor : WIsanggeni