DALAM rangka menciptakan kenyamanan Bulan Ramadhan dan menyambut lebaran, Polres Demak gencar menggelar razia dengan sasaran utama petasan dan berbagai bahan untuk pembuatannya. Semua fungsi yang ada mulai dari Satuan Reskrim, Intelkam, Dalmas juga jajaran polsek dilibatkan dalam operasi cipta kondisi itu.
Melalui operasi yang digencarkan sejak awal Ramadhan, aparat berhasil menyita sedikitnya 60 ribu batang petasan berbagai jenis. Kemudian juga 12 kilogram misiu, 3 karung selongsong, dan 500 helai sumbu. Seluruh petasan dan berbagai bahan pembuatannya itu disita dari sejumlah lokasi. Yang terbanyak dari wilayah Kecamatan Wedung.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak AKP Sutomo mengatakan, petasan termasuk barang berbahaya karena dampak ledakkannya berpotensi menciderai orang. Karena itulah memproduksi maupun memperjualbelikan petasana terkategori sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Bunyi petasan juga mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. Dan perlu diingat, kejadian meledaknya bahan petasan di Desa Bulusari Sayung tahun lalu yang mengakibatkan dua nyawa melayang cukup menjadi pelajaran bagi kita bersama. Jangan sampai kejadian itu terulang kembali. Makanya, kami menggencarkan razia petasan,” kata AKP Sutomo, Minggu (12/8).
Disampaikan pula, seluruh hasil rampasan saat ini diamankan di Polres Demak. Setelah seluruh proses penyidikan terhadap para tersangka kelar, barang bukti itu akan segera dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan menggunakan air.
Selebihnya, Sutomo sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan, apalagi membuat ataupun memperjualbelikannya. Masyarakat juga diimbau agar segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan petasan diwilayahnya.**
Editor: Saruli