BELASAN mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes), melakukan aksi dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik yang terjadi dalam kasus Driving Simulator antara pihak kepolisian dengan KPK yang melibatkan jendral kepolisian menjadi tersangka.
Dalam aksi dukungan yang digelar di bundara Videotoron, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (06/08), selain menyampaikan orasi, mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan seekor cicak dan seekor buaya sedang memperebutkan suatu kasus. Kepolisian bersikap arogan dengan mencampuri penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.
“Aksi ini kami lakukan sebagai dukungan terhadap KPK untuk menuntaskan kasus driving simulator dan menuntut kepolisian untuk menghentikan penyidikan kasus ini. Karena dalam kasus ini melibatkan para jenderal dan petinggi Polri. Tentu saja ini mengkhawatirkan publik, apabila penyidikan dilakukan Polri kemungkinan kasus ini hanya mengambang,” ungkap Ketua BEM KM Undip Nanda Auliarahman kepada wartawan.
Selain itu, aksi mahasiswa ini juga menuntut kepada Presiden RI, Sulilo Bambang Yudhoyono untuk mengintruksikan kepada Polri untuk taat kepada hukum dan ketentuan Undang Undang (UU) serta tidak bersifat arogan dengan mencampuri penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Serta menuntut Kejaksaan untuk menolak berkas kepolisian dan tidak melanjutkan ke penuntutan karena cacat hukum.
Seperti dilihat dalam pasal 50 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dalam ayat 3 dan 4 disebutkan :
(3) dalam hal komisi pemberantasan korupsi sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan.
(4) dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian dan atau kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan tersebut segera dihentikan.**
Editor: Saruli