Hari Ini Mobil Dinas Wajib Gunakan Pertamax

PEMBATASAN Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan dinas di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di mulai hari ini, Rabu (1/08). Pembatasan BBM bersubsidi dimaksudkan untuk menghemat pengeluaran BBM bersubsidi premium dan diharuskan menggunakan pertamax, mengingat kebutuhan premium untuk sepeda motor dan kendaraan pribadi melambung tinggi.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Teguh Dwi Paryono mengatakan pihaknya telah melarang kendaraan dinas provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng untuk tidak menggunakan premium mulai 1 Agustus.

“Kami sudah memberitahukan larangan ini sejak beberapa bulan yang lalu. Saya kira mereka sudah paham dan sudah siap.” Ungkapnya kepada Jatengtime.com baru-baru ini.

Lanjut ia, pemerintah provinsi Jateng mendukung program pemerintah pusat terkait pembatasan BBM bersubsidi. Apabila ada pegawai atau staff dinas yang melanggar, akan diberikan sanksi, yakni sanksi administrasi.** Editor: Saruli