Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah (Jateng), Drs. Kunto Nugroho Hari P, MSi, tidak mau berkomentar terkait adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa sekolah di Jateng, saat ditemui langsung oleh Jatengtime.com saat rapat kunjungan kerja oleh DPR RI di kantor Gubernur Jateng, Rabu (18/07).
“Kalau masalah itu tanya saja ke dinas kabupaten dan kota, itu bukan wewenang saya.” terangnya sambil ngeloyor keluar dari kantor Gubernur Jateng.
Menurutnya, pemerintah provinsi khususnya dinas pendidikan Jateng tidak berwenang untuk menanggapi adanya praktek pungli di sekolah. Kunto hanya menanggapi tentang kunjungan kerja yang dilakukan oleh komisi X DPR RI.
“Saya siap menjalankan masukan-masukan yang sudah disampaikan oleh komisi X DPR RI terkait pendidikan di Jawa Tengah, agar lebih efektif lagi.” paparnya.**