UKM dan Pengusaha Muda Perlu Pembinaan Pemerintah

KOTA TEGAL- Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan Pengusaha yang masih berusia muda merupakan potensi yang harus dibina dan dilindungi Pemerintah. Majunya sebuah usaha berangkat dari usaha kecil yang dibina hingga menjadi sebuah usaha besar. Meskipun saat ini banyak usaha kecil yang belum mengurus perijinan, diharapkan dapat terus bertahan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat.

Demikian disampaikan Project Officer Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK), Ikhwan Taufik sekaligus Ketua Panitia Pekan Teknopreneur dan Workshop Enterpreneur, di Ruang Adipura Balaikota Tegal belum lama ini.

Menurut Ikhwan, banyak kalangan muda yang saat ini menjadi pengusaha kecil, meski sebagian besar usaha kecil belum mengurus perijinannya. Melalui kegiatan workshop yang dihadiri para pengusaha muda skala kecil menengah dari Tegal, Kabupaten Tegal dan Brebes ini akan membina dan memberikan pemahaman bahwa enterpreneur muda merupakan salah satu pilar penting dalam membangun sistem inovasi daerah. Karenanya UKM maupun pengusaha muda skala kecil dan menengah perlu dibina dan dilindungi.

Sementara Walikota Tegal, Ikmal Jaya yang berkesempatan memberikan materi mengatakan, jiwa enteprenuer tidak hanya dimiliki oleh sebagian orang saja, tetapi orang berusia muda pun bisa menjadi entepreneur. Hasil kreatifitas dan inovasi dari pengusaha muda juga dapat menjadi potensi usaha yang menjanjikan.

Ikmal juga menjelaskan, bahwa untuk menjadi pengusaha besar perlu kerja keras dan ide-ide cemerlang untuk memajukan usahanya. Melalui pembinaan yang dilakukan dinas ataupun unsur terkait diharapkan akan terus mengawal usaha-usaha kecil untuk berkembang menjadi besar dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat.**