SLAWI, JT – Sebanyak 63 perangkat desa dari 3 (tiga) wilayah Kecamatan yang meliputi Pangkah, Kedungbanteng dan Jatinegara Kabupaten Tegal mengikuti Sosialisasi Jamsostek dari PT Jamsostek Cabang Tegal dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Selasa (10/7). Kegiatan bertempat di Pendopo Kecamatan Pangkah dan dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Dany Setyawan, S.STP yang mewakili Camat Pangkah, Darmadi, SH MM.
Menurut Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal, Dany Setyawan, S.STP, kesehatan merupakan sesuatu yang mahal dan penting bagi kita termasuk bagi perangkat desa.
“Kesehatan merupakan hal yang penting dan mahal bagi kita semua, tidak tercuali perangkat desa,” katanya.
Oleh karena itu, kata Dany, dengan ikut Jamsostek maka kesehatan kita (Pamong desa) akan terjamin. Meskipun setiap orang tidak menginginkan sakit, dan dengan adanya Jamsostek perangkat desa tidak merasa khawatir dalam berobat ke Rumah sakit (RS).
“Dengan ikut Jamsostek, maka akan terjamin kesehatan kita seperti biaya berobat ke RS dan lainnya” katanya.
Ketua PPDI Kecamatan Pangkah, Pitoyo, S.Pd.I selaku tim Sosialisasi dari PPDI menuturkan, kepesertaan Perangkat desa dan Kepala Desa ikut Jamsostek dibiayai dengan Dana Alokasi Desa (ADD) dari Pemda.
“Iuran kepesertaan Jamsostek bagi Pamong dan Kades berasal dari ADD,” ujarnya.
Dijelaskan Pitoyo, besaran dana Bantuan Operasional Perangkat (BOP) khususnya kesehatan dari ADD yaitu Rp 1.150.000,- per tahun bagi masing – masing Perangkat.
“Besarnya BOP kesehatan bagi tiap perangkat yaitu sebesar Rp 1.150.000,- per tahun,” urainya
Perwakilan PT Jamsostek Tegal, Artanti Satya, SE menjelaskan Jamsostek tidak hanya bagi karyawan perusahaan saja, akan tetapi sekarang ini sudah menjadi milik semua lapisan masyarakat swasta yang membutuhkan asuransi kesehatan.
“Sekarang Jamsostek, sudah menjadi milik semua masyarakat swasta yang butuh asuransi kesehatan,” terangnya.
Terkait kepesertaan Jamsostek, lanjut Artanti, bagi PTT / karyawan yang dibiayai oleh Pemeritah Daerah (Pemda) fasilitas yang diberikan antara lain kecelakaan ringan, kecelakaan berat, meninggal dunia dan tabungan hari tua.
“Selain asuransi kecelakaan dan meninggal dunia, peserta juga mendapatkan tabungan hari tua dan santunan,” paparnya.**