Komisi D DPRD Jateng, Rancang Perda Transportasi

Headline, Jawa Tengah100 Dilihat

Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berinisiatif membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait dengan masalah transportasi. Hal ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan transportasi umum yang merupakan tuntutan dan aspirasi dari masyarakat.

“Sekarang bertransportasi semakin tidak nyaman, alat transportasi kurang mencukupi. Mereka yang sudah menaiki angkutan umum dan membayar tetapi tidak mendapatkan haknya, nah ini perlu diperbaiki.” ungkap anggota dewan Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Wahyudin Noor Ali saat ditemui Jatengtime.com di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (06/07).

Dijelaskannya, sejauh ini Komisi D sudah melakukan tahapan inventarisasi yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Jateng. ” “Selasa depan kami akan menggelar Public Hearing (dengar pendapat) dengan masyarakat. Tujuannya untuk menghimpun aspirasi masyarakat terkait masalah transportasi umum dan sebagainya, guna dijadikan bahan acuan pembuatan raperda transportasi ini,” jelas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.

Dirinya berharap, raperda yang segera disusun oleh Komisi D DPRD Jateng bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat, terkait dengan masalah transportasi umum di Jawa Tengah.*