Sesuai standar kriteria ketuntasan (SKK), peserta dinyatakan lulus jika rata-rata nilai yang
diperolehnya minimal 6,6. Bagi mereka yang belum berhasil, masih berkesempatan mengikuti ujian periode dua.
Sesuai standar kriteria ketuntasan (SKK), peserta dinyatakan lulus jika rata-rata nilai yang
diperolehnya minimal 6,6. Bagi mereka yang belum berhasil, masih berkesempatan mengikuti ujian periode dua.