Kalau memang orang/wali murid tidak ikhlas dalam memberikan uang sebesar Rp 75.000 pada saat penerimaan rapor kenaikan kelas beberapa waktu lalu maka pihak sekolah akan mengembalikan uang tersebut.
Kalau memang orang/wali murid tidak ikhlas dalam memberikan uang sebesar Rp 75.000 pada saat penerimaan rapor kenaikan kelas beberapa waktu lalu maka pihak sekolah akan mengembalikan uang tersebut.