Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng itu harus bertanggungjawab atas perbuatannya karena telah merugikan negara hingga milyaran rupiah dalam dugaan korupsi dana Hibah KONI.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng itu harus bertanggungjawab atas perbuatannya karena telah merugikan negara hingga milyaran rupiah dalam dugaan korupsi dana Hibah KONI.