Enam perusahaan itu mendapatkan sanksi beragam dari hanya sekedar peringatan, paksaan pemeriksaan, pembekuan ijin hingga pencabutan ijin perusahaan.
Enam perusahaan itu mendapatkan sanksi beragam dari hanya sekedar peringatan, paksaan pemeriksaan, pembekuan ijin hingga pencabutan ijin perusahaan.