FORKOPIMCAM BONANG UCAPKAN TERIMA KASIH WARGA MORODEMAK YANG GERUDUK BALAI DESA TANYAKAN PENGGELAPAN UANG JAMBANISASI SANTUN TIDAK ANARKIS

Jatengtime.com-Demak-Jajaran Forkopimcam Bonang ucapkan terimakasih saat mendampingi ratusan warga desa Morodemak yang geruduk balai desa, Selasa (25/3/2025) mempertanyakan kelanjutan kasus penggelapan uang Jambanisasi berlangsung santun dan tidak anarkis.

Kedatangan ratusan warga Morodemak dan dikawal unsur Forkopimcam ini buntut dari penggelapkan uang Rp 402 juta program BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Jambanisasi yang bersumber APBD Provinsi Jawa Tengah, yang dilakukan perangkat desa yang bernama Muhammad Lutfi Hakim yang menjabat sebagai Kasie Kesejahteraan Pemerintah Desa.

Kapolsek Bonang AKP Miftahun Nur, SH, MM.

Kapolsek Bonang AKP Miftahun Nur, SH, MM usai kegiatan warga ini menyatakan bahwa jajaran Polres Demak mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga dan perangkat desa Morodemak atas kegiatan aspirasi warga untuk menanyakan dugaan penggelapan uang Jambanisasi.

“ Atas nama Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, kami mengucapkan banyak terimakasih, kegiatan hari ini berjalan santun dan tidak anarkis…” kata Miftah.

Kasus ini menurut Miftah untuk dijadikan pembelajaran semua pihak agar hati-hati dalam mengerjakan program pemerintah untuk masyarakat. Apalagi untuk masyarakat pesisir yang karena volume ucapan terbiasa keras sering disalah artikan sebagai warga yang susah diatur dan cenderung tempetamen.

“ Mumpung ini masih bulan Ramadhan, monggo kita ambil hikmahnya, kita jadikan pembelajaran agar selalu bijak dalam bertindak. Segala bentuk dan celah penyimpangan hukum pasti ada, namun (mengerjakan program pemerintah untuk masyarakat) ketika kita hati-hati dan mengikuti petunjuk, saya yakin tidak terjadi penyimpangan…” ujarnya.

“ Tentunya kami tidak hanya mengucapkan terimakasih, namun kami semua merasa lega kegiatan hari ini aman terkendali, aspirasi warga disampaikan dan diterima dengan baik oleh pihak desa…” ungkapnya.

“ Namun demikian kami tetep mengedepankan asas praduga tidak bersalah lho njih…Silahkan kalau besuk pak Kades dan perwakilan warga mau melaporkan ini ke Tipikor Polres Demak untuk mendapatkan proses peradilan hukum. Nanti kita akan lihat hasilnya kalau sudah ada proses hukum, namun kembali kami sampaikan ucapan banyak terima kasih kegiatan hari ini berjalan lancar dan tidak akan terulang lagi dikemudian hari…” pungkasnya.

Camat Bonang Sigit Raharjo, SN.S, STP,MM

Senada dengan Kapolsek, Camat Bonang Sigit Raharjo, SN.S, STP,MM juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga Morodemak yang telah menyampaikan aspirasi dengan santun, tertib dan kondusif.

“ Atas nama Pemkab Demak, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga Morodemak yang hari ini telah menyampaikan aspirasi dengan santun, tertib dan kondusif sehingga tidak terjadi gesekan yang bisa mengarah perbuatan anarkis…” kata Sigit.

“ Sebenarnya kalau kita mau mencermati pesan yang sering disampaikan ibu bupati agar hati-hati dalam melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat, kasus seperti ini tidak akan terjadi….” ujarnya.

Sigit juga menyatakan terkait pentingnya fungsi pendamping program yang tiap saat harus memantau dilapangan mulai progres awal perencanaan hingga pembuatan LPJ. Setiap warga dan elemen desa juga punya kewajiban ikut memantau, mengawasi bahkan mengingatkan jika terjadi temuan dilapangan tdak sesuai dengan aturan.

“ Sebenarnya salah satu kunci suksesnya program-program tersebut tergantung pada bidang pengawasan. Baik itu dari pihak pendamping hingga seluruh elemen masyarakat yang menerima manfaat program. Jangan kami tahu-tahu disodori sebuah laporan dan diminta tanda tangan, tapi kami tidak tahu mulai awal hingga akhir progresnya gimana. Jika ini dilaksanakan, saya yakin tidak akan terjadi masalah atau kasus seperti ini…” ungkapnya.

Sigit membenarkan bahwa masalah ini sudah sampai keranah Inspektorat, namun warga berkehendak lain, melakukan sebuah upaya untuk memperkuat proses hukum.

Terkait permintaaan warga agar pelaku dipecat dari jabatanya, Sigit menyatakan untuk memecat seorang perangkat desa harus ada mekansme yang harus dilalui.

“ Tadi memang warga menuntut agar uang dikembalikan pelaku, pelaku diproses hukum dan pelaku dipecat dari jabatanya. Khusus permintaan agar pelaku dipecat dari jabatanya saya jawab butuh mekanisme yang sesuai aturan yang berlaku. Kades atau Bupati tidak bisa serta merta hari ini atau besuk memecat pelaku, harus dilalui dulu mekanismenya njih agar semua terang benderang dan tidak justru kemudian menjadi masalah berikutnya. Percayakan masalah ini pada aturan dan proses hukum yang berlaku. Salut buat warga Morodemak…” pungkasnya.