YANG LAPORKAN KAPOLRES NGADA NON-AKTIF REKAM PELECEHAN SEKS DENGAN ANAK DIBAWAH UMUR, VIDIONYA DIKIRIM KE SITUS PORNO ADALAH PEMERINTAH AUSTRALIA

Jatengtime.com-Kupang-Ternyata yang laporkan Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja rekam pelecehan seks dengan anak dibawah umur kemudian vidionya dikirim ke situs porno adalah pemerintah Australia.

Plt Kadis P3A Kota Kupang, Imelda Manafe, Senin (10/3/2025) membenarkan yang pertama melaporkan perbuatan asusila dan pornografi AKBP Fajar adalah pihak pemerintah Australia yang mendapat video dugaan pencabulan tersebut dari salah satu situs porno kepada Pemerintah RI melalui Kementerian P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

Kementerian PPPA langsung melanjutkan informasi tersebut ke pihak Polda NTT untuk segera ditindaklanjuti dan Polda NTT kemudian meminta Dinas P3A Kota Kupang untuk melakukan konseling dan pendampingan kejiwaan kepada para korban.

“ Pertama itu ada berita dari pemerintah Australia ada video pencabulan tersebut dari salah satu situs porno, langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA lantas menyampaikan ke Polda NTT…” kata Imelda.

“ Polda NTT menunjuk kepada kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk lakukan pendampingan kepada korban…” ujarnya.

Hasilnya, Dinas P3A Kota Kupang menduga ditemukan ada tiga anak di bawah umur masing-masing berumur 14,12 dan 3 tahun yang menjadi korban pencabulan pelaku.

Imelda menjelaskan saat ini pihaknya mendampingi ada satu anak di bawah umur korban pencabulan yang terus dilakukan setiap harinya. Konseling dan pendampingan terhadap korban sudah hampir tiga pekan.

“ Sementara kami dampingi itu satu anak dibawah umur usia 12 tahun. Hari ini sudah hari ke-20…” jelasnya.

Dari hasil konseling dengan korban tersebut didapati informasi kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKBP Fajar sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu.

Pada awal pendampingan, korban ini sempat mengalami trauma berat. Akan tetap kondisi korban sudah lebih membaik setelah mendapatkan pendampingan 20 hari.

“ Awalnya korban mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang lain…” ungkapnya.

Imelda juga melaporkan berdasarkan hasil asesmen, ditemukan lagi dua anak di bawah umur yang menjadi korban. Sehingga total dugaan korban pencabulan jadi tiga anak di bawah umur.

“ Berdasarkan asesmen jumlah korban bertambah menjadi tiga orang, berusia 14 dan 3 tahun. Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada non-aktif)…” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan tim gabungan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT dan Divisi Propam Polri di hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/2/2025) lalu karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan Divisi Propam Polri, AKBP Fajar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. AKBP Fajar juga diduga melalukan tindak kejahatan asusila anak dibawah umur, kemudian dibawa ke Propam Mabes Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.