Jatengtime.com-Mataram-4 dokter pengurus IDI Demak, Jawa Tengah tercatat sebagai utusan peserta Muktamar IDI ke XXXII di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
4 dokter dari Kota Wali ini adalah :
– Ketua IDI Cabang Demak, dr. Ribekan,M.Kes.
– Ketua MKEK IDI Cabang Demak, dr. Fuad Al Hamidy, M.Kes,ARS.
– Sekretaris IDI Cabang Demak, dr. Dian Widyahandayani.
– Bendahara IDI Cabang Demak, dr. Olivia Zulva.
4 dokter ini bersama 1496 dokter anggota IDI dari seluruh Indonesia sebagai utusan dan delegasi akan mengikuti muktamar mulai 12 hingga 15 Februari 2025.
Sebelumnya Muktamar IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ke XXXII Kamis (13/2/2025), secara resmi Menkokumham Imipas (Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan) Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sambutanya Yusril menyatakan, saat ini di Indonesia belum mempunyai undang-undang tentang organisasi profesi dan tugas pemerintah Prabowo untuk merancang organisasi profesi dan pembentukan organisasi profesi.
Yusril menegaskan bahwa organisasi profesi berbeda dengan organisasi kemasyarakatan (ormas), perkumpulan, maupun partai politik (parpol). Seharusnya kegiatan profesi diatur tersendiri dalam sebuah undang-undang dan pembentukan organisasi profesi harus dilakukan dengan undang-undang.
Walaupun masalah kesehatan adalah tanggung jawab negara, akan tetapi negara memerlukan orang-orang yang mempunyai keahlian dan profesi di bidangnya yang tidak bisa diserahkan kepada orang yang tidak memiliki latar belakang pendidikan kedokteran.
IDI disebut Yusril adalah mitra strategis pemerintah yang dibutuhkan untuk membantu menjaga ketahanan nasional.
“ Pemerintah berkeinginan untuk menjalin suatu kemitraan yang baik dengan IDI dan sebanyak mungkin tidak ada perbedaan pandangan antara pemerintah dengan IDI. Kalaupun ada tentu akan kita selesaikan dengan cara musyawarah untuk kepentingan kita bersama…” kata Yusril.