Jatengtime.com-Maros-Dunia ponpes kembali tercoreng akibat ulah predator seks oknum ustadz terhadap santriwatinya sendiri.
Predator seks tersebut adalah AH (40) seorang ustadz (guru pondok pesantren) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 20 santriwati saat menyetor hafalan ayat suci Al-Qur’an.
KBO Satreskrim Polres Maros Iptu Mukhbirin kepada awak media, Rabu (4/12/2024) membenarkan kejadian memalukan ini.
“ Iya benar, korban semuanya ada 20 santriwati…” kata Mukhbirin.
Mukhbirin menjelaskan laporan tersebut pertama kali diterima pihaknya pada Senin (2/12/2024) oleh salah satu orang tua korban yang melaporkan perbuatan AH ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Maros.
Dari keterangan pelapor saat dimintai keterangan penyidik Unit PPA ditemukan informasi tidak hanya anak pelapor yang mendapat perlakukan tidak senonoh, ternyata ada santriwati lainnya yang juga diduga menjadi korban pelecehan pelaku AH.
Sampai saat ini Unit PPA Polres Maros masih intensif mendalami dugaan adanya korban lainnya dari perbuatan bejat AH.
“ Ada saksi (teman korban) itu saat itu hanya antar korban setor hafalan kepada terlapor yang merupakan ustadz dan kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual. Akan kami ungkap semuanya…” pungkasnya.