FAKTA BARU PENEMBAKAN OKNUM POLISI TERHADAP SISWA SMK DI SEMARANG : PROYEKTIL PELURU MASIH BERSARANG DITUBUH KORBAN

Jatengtime.com-Jakarta-Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024) ditemukan fakta baru kasus penembakan oknum Polisi terhadap siswa SMK 4 Semarang, ternyata proyektil peluru yang ditembakkan Aipda Robig Zaenudin ternyata masih bersarang di tubuh korban (di bawah usus).

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI tersebut Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah korban (Gamma Rizkynata Oktafandy). Proses ekshumasi dilakukan pada Jumat (29/11/2024).

Padahal jenazah korban (Gamma Rizkynata Oktafandy) sudah dimakamkan setelah kasus penembakan di depan Alfamart di area Perumahan Paramount, Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WB.

Terkait proyektil peluru yang masih bersarang ditubuh korban dijawab pihak kepolisian dengan menjelaskan bahwa proyektil tersebut belum diangkat karena pihak keluarga korban menolak proses otopsi.

Kabid Humas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024) mengatakan, proyektil peluru tersebut masih bersarang di tubuh korban saat dimakamkan karena keluarga menolak proses autopsi.

“ Mungkin (Proyektil peluru), ada permintaan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Dari penyidik menghargai hal tersebut…” kata Artanto.

Polisi kemudian mengajukan permohonan untuk melakukan ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi terhadap jasad almarhum untuk keperluan penyidikan, termasuk untuk mengambil barang bukti proyekil peluru tersebut.

“ Kami menyakini bahwa proyektil peluru masih berada di tubuh korban, oleh karena itu, kami memohon, untuk keperluan penyidikan, untuk dilakukan ekshumasi. Dan pihak keluarga mengizinkan…” ungkapnya.

Namun demkian Artanto enggan menanggapi soal kabar bahwa keluarga tidak mendapat pemberitahuan soal peluru yang masih bersarang di tubuh korban.

Hanya saja pihaknya mengakui bahwa ada jeda waktu cukup lama untuk memberitahu keluarga pasca-kejadian penembakan dengan dalih kesulitan mengetahui identitas korban.

“ Nanti bisa ditanyakan ke keluarga ya. Pascakejadian penembakan, yang bersangkutan tidak ada identitas melekat di tubuhnya, sehingga polisi mengalami kesulitan untuk mencari identitasnya. Baru ketahuan pada siang harinya…” pungkasnya.

Diketahui proses ekshumasi terhadap jasad korban Gamma Rizkynata Oktafandy di komplek makam di Dukuh Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Sragen tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam guna memperdalam penyelidikan penyebab kematian korban.

Kabiddokes Polda Jateng, Kombes Agustinus menjelaskan proses ekshumasi tersebut melibatkan satu dokter forensik utama dan berkolaborasi dengan dokter lain dari Undip, UNS dan Unisula.

“ Hasilnya kita upayakan mudah-mudahan besok sudah kita serahkan ke penyidik. Kita melibatkan satu dokter forensik utama dan berkolaborasi dengan dokter lain dari Undip, UNS dan Unisula. Tadi kurang lebih 2-3 jam, fokusnya mencari sebab kematian saja…” ungkapnya.