POLAIRUD BAHARKAM POLRI TANGKAP 2 WARGA DEMAK EDARKAN 2000 PIL KOPLO DI PESISIR PANTAI MORODEMAK

Jatengtime.com-Semarang-Tim patroli laut Polairud Baharkam Polri menangkap 2 warga Kabupaten Demak karena edarkan/jual beli 2000 pil koplo.

AKBP Heni Mulyono, Komandan Kapal Polisi Yudistira 8003 Polair Baharkam Polri, Senin (29/1/2024) mengatakan penangkapan terhadap tersangka terjadi hari Sabtu (27/1/2024) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebelumnya tim patroli mendapat laporan dari warga ada transaksi mencurigakan, kemudian saat tim melakukan patroli di pesisir pantai Moro, Demak, tim menangkap pria bernama Fikri dengan barang bukti 512 butir pil koplo/ obat terlarang.

“ Fikri diamankan dan oleh tim patroli KP. Yudistira-8003 di pesisir pantai Moro Demak, Demak, Jawa Tengah dan ditemukan barang bukti berupa obat jenis pil logo Y , Trihexyphenidyl sebanyak 512 butir…” kata Heni.

Dari pengakuan Fikri, awalnya membeli 2.000 butir Trihexyphenidyl di daerah Kecamatan Sayung, Demak. Kemudian dia menjualnya lagi dan tersisa 512 butir.

“ Pada Kamis, 25 Januari 2024 Fikri membeli 2.000 butir obat jenis pil logo Y, Trihexyphenidyl di Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah. Kemudian dijual dan tersisa 512 butir…” ujar Heni.

Kemudian Tim mengembangkan pengakuan Fikri dan menangkap Joko sebagai pemasok pil-pil tersebut di Sayung, Demak pada hari Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan Joko, Tim patroli mengamankan pil koplo logo DMC (Dekstrometorfan) sebanyak 1.000 butir dan pil koplo logo Y (Trihexyphenidyl) sebanyak 1.000 butir.

“ Dari Fikri kita berhasil amankan Joko selaku pemasok obat kepada Fikri di sungai Sayung, Demak, Jawa Tengah dan ditemukan barang bukti berupa obat jenis pil logo DMC (Dekstrometorfan) sebanyak 1.000 butir dan obat jenis pil logo Y (Trihexyphenidyl) sebanyak 1.000 butir…” ungkapnya.

Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Dit Polairud Polda Jateng, Joko ditetapkan tersangka sedangkan Fikri untuk sementara masih berstatus saksi dan terus didalami termasuk siapa saja pembeli pil koplo Fikri.

“ Kita serahkan penanganan kasus ini ke daerah. Saat ini tersangkanya Joko, Fikri masih kita dalami, tidak menutup kemungkinan jadi tersangka juga…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.