POLTABES SEMARANG GAGALKAN PENGIRIMAN 226 EKOR ANJING KE SOLO UNTUK BAHAN ‘SATE JAMU’, 5 TERSANGKA DIAMANKAN

Headline, Nasional, Sosial1083 Dilihat

Jatengtime.com-Semarang-Jajaran Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing yang dikirim ke Solo di Gerbang tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB. Jika tidak keburu diamankan, 226 ekor anjing malang tersebut sesampai di Solo akan dijagal untuk bahan makanan yang terkenal dengan sebutan ‘Sate Jamu’.

Dari penanggakapan tersebut, turut serta diamankan 5 tersangka dan 1 unit truk yang berisi 226 ekor anjing dalam kondisi diikat dalam karung plastik bahkan ada yang dalam keadaan digantung.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan mengatakan, pihaknya dalm sebulan ini telah mendapatkan informasi dari kelompok penyayang binatang Animal Hope Shelter Indonesia melalui aplikasi LIBAS, terkait pengiriman anjing yang berasal dari Subang, Jawa Barat menuju Solo Raya.

“ Proses pengungkapan ini merupakan bentuk kerjasama dari Polrestabes Semarang dan dari bantuan laporan Animal Hope Shelter Indonesia melalui aplikasi LIBAS…” kata Irwan.

Laporan awal melalui Animal Hope Shelter Indonesia lewat aplikasi LIBAS pada tanggal 23 Desember 2023 saat perjalanan di Tol Bawen. Namun polisi kehilangan jejak dan belum berhasil mengamankan pengiriman.

“ Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo. Ini masih kita dalami…” ujarnya.

Dalam operasi ini, 5 orang yang diduga sebagai pelaku dan satu buah truk yang digunakan sebagai sarana umum pengangkutan anjing berhasil diamankan untuk mendapatkan informasi motif pelaku tersebut.

“ Selanjutnya langkah awal yang kami lakukan akan merawat anjing-anjing ini, memberikan makan serta memastikan proses pengobatan untuk menangani pemulihan kesehatanya…” pungkasnya.

Ketua Animal Hope Shelter Indonesia, Christian Josua Pale, menyampaikan apresiasi terhadap Polrestabes Semarang atas respons cepat dan kinerja luar biasa yang telah dilakukan untuk menyelamatkan anjing-anjing yang malang ini.

Animals Hope Shelter Indonesia sudah mengendus sebuah truk yang mengangkut anjing ke Solo pada 23 Desember 2023 di Tol Cikopo Palimanan, namun kehilangan jejak.

“ Sejak tanggal 23 Desember saya melaporkan kejadian ini melalui aplikasi LIBAS dan benar-benar sangat fast respon. Inilah sesungguhnya wajah Kepolisian Republik Indonesia…” tegasnya.

“ Terima kasih kepada bapak Kapolrestabes Semarang dan jajaranya, diberi info langsung gerak cepat. Rasanya pengen nangis ini. Lihat kondisi anjing-anjing itu diikat tali mulut leher kaki terus digantung…” pungkasnya.

Kemudian untuk 5 tersangka, akan dijerat dengan Undang-Undang No.41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Pasal 204 KUHP tentang menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagikan barang yang diketahui membahayakan nyawa atau kesehatan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun.