PEMERINTAH AKAN PINDAHKAN 3.245 ASN KE IKN MULAI JULI 2024, DAPAT TEMPAT TINGGAL DAN TUNJANGAN KHUSUS LAIN

Jatengtime.com-Jakarta-Pemerintah akan memindahkan 3.245 ASN (Aparatur Sipil Negara) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, akan mendapatkan tempat tinggal dan tunjangan khusus lainya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/12/2023) mengatakan ASN yang akan pindah tugas di IKN tahap pertama akan dilaksanakan pada Juli 2024.

Pemindahan ASN tahap pertama ini akan berlangsung hingga November 2024 dan sudah disiapkan 1.740 tempat tinggal.

“ ASN yang pindah ke IKN pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka…” kata Anas.

Anas menyebut pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Selain itu, pemindahan ke IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Pemindahan ASN ke IKN bukan sekedar relokasi fisik, tapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.

Setiap kementerian/lembaga harus mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.

Nantinya, proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja (simplifikasi) proses bisnis, penataan manajemen ASN, pelaksanaan pemerintahan digital dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.

“ Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat…ujarnya.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, yaitu :
– Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
– Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN.
– Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government.
– Fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0.
– Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

“ Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital…” ungkapnya.

Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden dan saat ini pemerintah tengah membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN.

Mengenai besaran tunjangan khusus ASN yang diusulkan, tahapan dan masa pemberlakuan akan dibahas dengan Kemenkeu.

“ Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat dan sarana prasarana pendukung yang baik…” pungkasnya.