Jatengtime.com-Jakarta-Usai dipersilahkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk keluar dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) karena telah bikin ‘Jogja geger’ dengan pernyataanya, Ade Armando berkelit dengan berbagai alasan.
Kepada awak media awalnya Ade menyatakan akan patuh terhadap segala keputusan PSI karena sentilannya soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian Ade mengatakan bahwa Kaesang dan DPP PSI belum memberikan keputusan sanksi terhadapnya. Sedangkan jika diminta mundur oleh inisiatif pribadi, dia mengaku masih belum bisa karena saat ini dirinya sudah terdaftar dalam DCT Pemilu 2024 sebagai caleg dapil Jakarta II.
“ Apapun misalnya diminta untuk mundur, dipecat, atau saya harus nonaktif. Apapun yang diberikan PSI saya akan patuh, saya kan anggota PSI…” kata Ade.
Namun Ade menyebut berdasarkan aturan Pemilu, dirinya tidak bisa mundur begitu saja.
Ade menyadari akibat ulahnya yang membuat ‘Jogja geger’ terkait sentilannya soal politik dinasti di DIY mendapat teguran ke 2 dari Kaesang. Teguran pertama saat awal Oktober 2023 lalu ketika dirinya mengkritik capres PDIP Ganjar Pranowo.
Dia berkilah bahwa sejatinya dirinya menyampaikan kritik tersebut dalam kapasitasnya sebagai pegiat media sosial, tidak mewakili PSI. Namun Ade memahami akibat pernyataannya justru PSI Yogyakarta yang mendapat banyak serangan mulai dari pencopotan baliho, spanduk hingga pembersihan semua alat peraga kampanye PSI di Yogyakarta.
Pegiat medsos ini mengaku tidak menyalahkan PSI dan pernytaan Kaesang belakangan yang mempersilakan kader yang tidak taat pada aturan agar keluar dari PSI.
“ Saya duga, kalau saya harus dipecat ya antara lain tadi terhalang oleh aturan, saya duga. Tapi yang bisa menjawab itu sendiri ya DPP, bukan saya…” ungkapnya.
Sebelumnya, Ade Armando menyampaikan kritik lewat akun X miliknya, @adearmando61. kepada para mahasiswa khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM) yang menggelar aksi protes terkait ‘Politik Dinasti’.
‘ Bahwa BEM UI dan BEM UGM ironi karena sesungguhnya Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempraktikkan politik dinasti’.
Akibatnya, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman pada Rabu (6/12/2023) dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE.